Kasus rabies pada manusia kembali menjadi perhatian serius di Bali. Hingga saat ini, tercatat 12 kasus suspect rabies pada manusia, memicu kekhawatiran akan peningkatan penyebaran virus mematikan tersebut. Gubernur Bali, Wayan Koster, pun menegaskan perlunya penanganan tegas, sistematis, dan berbasis hukum demi mewujudkan Bali Bebas Rabies.
Isu ini mencuat dalam audiensi antara Gubernur Koster dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali, yang berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Kamis (7/8). Dalam pertemuan tersebut, Ketua PDHI Bali, drh. I Dewa Made Anom, memaparkan potensi lonjakan kasus rabies yang disebabkan oleh masih tingginya populasi anjing liar dan minimnya vaksinasi hewan.
“Potensi rabies di Bali cukup mengkhawatirkan. Saat ini ada 12 suspect rabies pada manusia. Ini situasi yang sangat serius,” ujar drh. Anom. Ia juga mengungkapkan kendala lapangan, seperti adanya pihak-pihak yang menolak penanganan anjing liar tanpa dasar hukum yang jelas.
PDHI Bali mendorong sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari Satpol PP, TNI-Polri, perguruan tinggi, hingga LSM untuk bersama-sama memperkuat pengendalian rabies. Langkah yang ditekankan mencakup vaksinasi massal, edukasi masyarakat, dan pengelolaan anjing liar dengan pendekatan kesejahteraan hewan (animal welfare).
Menanggapi laporan PDHI, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa pemerintah memiliki dasar hukum kuat berupa Peraturan Daerah (Perda) untuk bertindak dalam upaya penanggulangan rabies. Ia meminta seluruh pihak tidak ragu melakukan tindakan di lapangan demi keselamatan masyarakat.
“Jangan takut bekerja karena suara-suara di media sosial. Ini soal keselamatan nyawa manusia dan citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia,” tegasnya. Ia bahkan membuka ruang pelaporan jika ada pihak yang menghalangi upaya pengendalian rabies tanpa kewenangan resmi.
Koster juga mendorong keterlibatan aktif TNI dan Polri agar pelaksanaan pengendalian berlangsung aman dan terkoordinasi. Dalam waktu dekat, ia menginstruksikan untuk segera disiapkan fasilitas penampungan anjing liar agar penanganan dilakukan secara manusiawi.
“Penampungan harus disiapkan. Kita tidak sedang bicara soal membunuh, tapi soal mengelola dengan bertanggung jawab. Virus rabies bisa menular ke manusia. Jangan sampai nyawa melayang hanya karena kita ragu bertindak,” jelasnya.
Demi menekan risiko penularan rabies, Pemerintah Provinsi Bali juga terus memperkuat Tim Siaga Rabies di tingkat desa. Tim ini berperan aktif dalam melakukan edukasi, vaksinasi hewan, dan pemantauan kasus secara langsung.
Gubernur Koster berharap, dengan dukungan penuh dari PDHI, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta masyarakat, Bali Bebas Rabies bisa segera terwujud. Namun, ia menekankan bahwa kerja setengah-setengah tidak akan cukup.
“Ini soal nyawa manusia. Semua harus bergerak secara kolektif, terpadu, dan berdasarkan hukum. Jangan ada keraguan sedikit pun,” pungkasnya. (TB)
