![]() |
pixabay.com |
Dalam kepercayaan Hindu Bali, lokasi dan tata letak tanah atau karang memiliki peran penting dalam menentukan keberuntungan dan kesejahteraan penghuninya. Beberapa jenis karang atau tanah diyakini tidak memenuhi syarat secara sosial dan religius untuk dijadikan hunian karena dapat membawa dampak buruk bagi penghuninya.
Berikut adalah beberapa jenis karang yang dianggap tidak baik untuk dijadikan tempat tinggal.
1. Karang Karubuhan
Karang Karubuhan adalah tanah yang menghadap atau berpapasan dengan perempatan atau pertigaan jalan. Kata “karubuhan” berasal dari kata “rubuh” yang berarti roboh, menggambarkan konotasi bahwa tempat tersebut kurang baik untuk hunian.
Namun, karang ini sering digunakan untuk usaha berdagang karena diyakini menguntungkan. Sebagai upaya penetrasi, di sudut karang yang berhadapan dengan perempatan atau pertigaan, biasanya dibangun Palinggih Padmacapa sebagai tempat berstananya Sanghyang Indrablaka, sering disebut Durgamaya atau Kalamaya.
2. Karang Sulanyupi
Karang Sulanyupi adalah tanah yang berpapasan langsung dengan jalan raya, sungai, gang, got, atau batas tembok tetangga. Tanah semacam ini dianggap tidak layak untuk ditempati karena dipercaya menjadi momok dan sumber penyebab hal-hal yang tidak diinginkan bagi penghuni rumah.
Masyarakat Bali biasanya menghindari tanah seperti ini untuk hunian. Namun, jika tetap digunakan, biasanya dibangun Palinggih Indrawalaka di sudut karang yang berhadapan dengan jalan tersebut.
3. Karang Gerah
Karang Gerah adalah tanah yang berada di hulu pura, baik pura dadia maupun pura besar lainnya seperti tri kahyangan atau dang kahyangan. Ketentuan ini juga berlaku bagi tanah yang berada di hulu bale banjar atau setra (kuburan). Tanah semacam ini dianggap tidak baik untuk hunian karena diyakini memantulkan kekuatan magnetik dengan aura panas yang dapat berdampak buruk pada penghuninya.
4. Karang Tenget
Karang Tenget adalah tanah yang dianggap angker, seperti bekas kuburan, bekas pura, bekas pertapaan, atau tempat yang pernah terjadi pembunuhan. Tanah semacam ini diyakini tidak baik untuk dijadikan hunian karena dapat membawa petaka atau dampak buruk bagi penghuninya.
5. Karang Buta Salah Wetu
Karang Buta Salah Wetu adalah tanah yang sebelumnya pernah terjadi keanehan atau penyimpangan, seperti pohon pisang berbuah di batang, pohon kelapa bercabang, atau kelahiran binatang dengan bentuk aneh. Tanah semacam ini dianggap tidak baik untuk hunian karena keanehan tersebut diyakini membawa pengaruh buruk.
6. Karang Sandang Lawe
Karang Sandang Lawe adalah tanah dengan pintu masuk yang berpapasan langsung dengan pintu masuk rumah lain atau tanah yang letaknya berhadap-hadapan di antara dua sisi jalan milik satu orang atau keluarga. Tanah semacam ini dianggap kurang baik untuk hunian karena dapat menyebabkan konflik atau ketidaknyamanan antar penghuni.
7. Karang Kuta Kabanda
Karang Kuta Kabanda, juga dikenal sebagai karang kalingkuhan, adalah rumah tinggal yang diapit oleh dua ruas jalan raya, gang, atau got. Keadaan ini dianggap kurang baik karena diyakini dapat menyebabkan ketidakstabilan bagi penghuninya.
8. Karang Boros Wong
Karang Boros Wong adalah rumah atau tanah yang memiliki dua pintu masuk yang sama tinggi dan berjajar. Kondisi ini dipercaya dapat membuat penghuni rumah menjadi boros, karena dua pintu masuk dianggap sebagai simbol keborosan.
9. Karang Negen Rurung
Karang Negen Rurung atau negen margi agung adalah tanah yang letaknya berseberangan dengan karang rumah yang ditempati, dalam hitungan sepanjang mata dapat melihat atau memandang. Hal ini diyakini dapat membawa pengaruh buruk bagi penghuni rumah.
10. Karang Teledu Nginyah
Karang Teledu Nginyah adalah tata letak tanah atau pakarangan yang dimiliki oleh satu orang atau keluarga, yang satu sudut tanahnya bertemu dengan sudut tanah lainnya yang berada di seberang jalan atau gang. Kondisi ini dianggap kurang baik untuk hunian.
11. Karang Matundun Jaran
Karang Matundun Jaran adalah tanah tempat tinggal yang posisinya di ketinggian sementara di samping kanan dan kiri curam. Hal ini dianggap tidak baik karena dapat menyebabkan penghuni mudah terjatuh baik ke kiri, kanan, depan, maupun belakang.
12. Karang Tuang
Karang Tuang adalah sepetak tanah tempat tinggal yang diyakini sangat angker karena di tempat tersebut sering terjadi hal-hal aneh atau gaib di luar akal sehat. Kondisi ini dianggap tidak baik untuk hunian karena dapat membawa dampak buruk bagi penghuninya.
13. Karang Nyleking
Karang Nyleking adalah tanah yang posisinya menurun dan terletak di bagian belakang tanah lain, yang diyakini dapat membawa ketidakberuntungan bagi penghuninya.
Pentingnya Memilih Tanah yang Baik dalam Kepercayaan Hindu Bali
Dalam kepercayaan Hindu Bali, memilih lokasi tanah atau karang yang tepat sangat penting untuk menjaga kesejahteraan dan keharmonisan penghuninya.
Tanah yang dianggap tidak baik untuk hunian seringkali dihindari atau diberi perlindungan khusus melalui upacara dan bangunan sakral seperti Palinggih. Dengan demikian, masyarakat Bali berusaha menjaga keseimbangan antara alam, manusia, dan kekuatan spiritual yang ada di sekitarnya.(TB)