Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Sat Pol PP, Kepolisian, dan KPKL Benoa, menggelar inspeksi mendadak (sidak) administrasi kependudukan di Pelabuhan Benoa, Kamis 10 April 2025 malam.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap penduduk pendatang pasca momen arus balik Lebaran.
Sidak difokuskan pada penumpang KM AWU yang berlayar dari Surabaya dan tiba di Pelabuhan Benoa dengan membawa sedikitnya 152 penumpang.
Pemeriksaan dilakukan guna memastikan seluruh pendatang telah memenuhi persyaratan administrasi kependudukan dan tidak ada yang berstatus ilegal.
Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengendalian jumlah penduduk serta penertiban administrasi di wilayah Kota Denpasar.
“Sidak ini untuk memastikan bahwa setiap penduduk yang datang telah memiliki dokumen identitas lengkap, utamanya E-KTP. Selain itu, kami juga terus mengedukasi pentingnya membawa identitas diri ke mana pun bepergian,” ujarnya saat ditemui di sela kegiatan pendataan.
Dewa Gde juga menegaskan pentingnya peran pelabuhan dalam mensosialisasikan tertib administrasi kependudukan sejak keberangkatan.
Di sisi lain, Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra, mengungkapkan bahwa masyarakat wajib membawa dokumen identitas yang sah saat berada di wilayah Kota Denpasar.
Ia menambahkan bahwa jika ditemukan pelanggaran, maka pihaknya siap mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
“Penegakan Perda menjadi tanggung jawab kami. Namun, dalam sidak kali ini, kami bersyukur karena seluruh penumpang telah melengkapi diri dengan dokumen yang diperlukan, hanya dilakukan verifikasi tambahan bagi beberapa yang menunggu penjamin,” pungkasnya.
Kegiatan sidak ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam menata arus pendatang dan menjaga tertib administrasi kependudukan sebagai fondasi tata kelola kota yang baik. (TB)