Upaya menciptakan lingkungan yang tertib dan aman terus digalakkan di wilayah Denpasar Timur. Pada Kamis malam, 15 Mei 2025, sebanyak 192 penduduk non permanen berhasil didata dalam kegiatan pendataan yang dilaksanakan di Banjar Kedaton, Lingkungan Bugbugan, Desa Kesiman Petilan.
Pendataan ini merupakan hasil sinergi antara Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan Aipda I Made Eka Wiarta, Babinsa Serda M. Shodiq, Pecalang, Linmas, dan perangkat desa setempat. Kegiatan dimulai pukul 19.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Perbekel Desa Kesiman Petilan, I Wayan Mariana.
Fokus utama kegiatan ini adalah mendata penduduk non permanen, khususnya mereka yang belum memiliki atau membawa identitas diri, sekaligus mengarahkan agar segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD). Tak hanya itu, para penduduk juga diimbau agar turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan tempat tinggal mereka.
Dari total 192 orang yang terdata, sebanyak 80 orang berasal dari Bali (44 laki-laki dan 36 perempuan), sedangkan 112 lainnya berasal dari luar Bali (74 laki-laki dan 38 perempuan).
Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara preventif dan terpadu.
“Sinergi antara tiga pilar – Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pemerintah Desa – menjadi kunci untuk memastikan penduduk non permanen terdata dengan baik. Pendataan ini juga mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan dapat meningkat, serta tercipta lingkungan yang aman dan tertib secara berkelanjutan. (TB)