Seorang warga negara Australia bernama Julian Petroulas menghebohkan publik setelah mengaku memiliki tanah seluas 1,1 hektare di kawasan Canggu, Badung, Bali. Hal itu ia ungkapkan dalam video YouTube berjudul How I Make MILLIONS of Dollars in Bali.
Video ini diunggah pada 28 Juni 2024 atau 5 bulan lalu, dan Julian mengatakan akan membagikan rencananya untuk memanfaatkan tanah tersebut sebagai lokasi pembangunan berbagai bisnis, mulai dari kelab malam hingga vila.
Dalam video yang telah ditonton 100 ribu kali itu, Julian menyebutkan bahwa pembelian tanah tersebut merupakan investasi terbesar sepanjang hidupnya. “Ini adalah pembelian tanah terbesar saya, 1,1 hektare. Benar-benar pengalaman belajar yang luar biasa,” katanya dilansir pada Rabu, 19 Desember 2024.
Julian mengungkapkan alasan memilih Bali sebagai tempat investasi karena potensinya yang besar. Ia menilai Bali memiliki komunitas internasional yang kuat, sehingga memudahkannya membangun jaringan bisnis. Sejak 2016, ia telah mulai membeli vila di Bali sebagai bagian dari portofolio investasinya.
Tanah yang diklaim Julian berlokasi di Canggu, Kuta Utara, Badung, dan dinilainya strategis karena dikelilingi oleh pemandangan alam seperti kawasan hijau, sungai, dan panorama matahari terbenam. “Semua yang Anda lihat dari jalan depan hingga sungai di ujung adalah tanah saya,” ucapnya.
Julian menyebut dirinya sudah memiliki rencana membangun berbagai fasilitas di lahan tersebut, termasuk gym, hotel, lapangan padel, hingga klub malam. Namun, ia menolak sejumlah tawaran bisnis yang diajukan oleh pihak lain karena merasa tidak sesuai dengan visi pribadinya.
Meski mengklaim lahan tersebut strategis dan potensial, Julian menyadari lokasi tanahnya bersebelahan dengan sebuah pura. Hal ini memicu perbincangan di media sosial terkait sensitivitas budaya dan aturan tata ruang di Bali.
Selain lahan seluas 1,1 hektare, Julian juga diketahui memiliki sebuah restoran bernama Penny Lane Bali yang terletak di kawasan Canggu.
Aksi Julian ini memicu pro dan kontra di masyarakat. Tidak sedikit yang mempertanyakan legalitas dan dampak sosial dari rencana pembangunan yang ia ungkapkan. (TB)