Seorang pria asal Tangerang berinisial HGS harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap mencuri sebuah iPhone yang ditinggalkan di dashboard motor. Kejadian ini berlangsung di sebuah kos di Jalan Tukad Yeh Ayung, Denpasar Selatan, Bali, pada Senin 3 Maret 2025 malam.
Korban, MY, awalnya berkunjung ke kos tersebut dan memarkir motornya di garasi tanpa menyadari bahwa ponselnya masih tersimpan di dashboard. Ketika kembali untuk mengambilnya, ia mendapati ponselnya telah hilang. Menyadari menjadi korban pencurian, MY segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Reskrim Polsek Denpasar Selatan segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, HGS berhasil ditangkap di sekitar sebuah bank swasta di kawasan Renon, Denpasar. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online ini mengakui perbuatannya dan berniat menggunakan ponsel curian tersebut untuk keperluan pribadi.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar Selatan guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, terutama saat memarkir kendaraan. (TB)