2 Pelaku Pencurian Kotak Sesari di Sejumlah Pura di Denpasar Akhirnya Ditangkap, Dipakai ke Warnet

Author:
Share

Setelah serangkaian penyelidikan, tim Opsnal Polsek Denpasar Barat berhasil menangkap dua pelaku pencurian uang sesari di sejumlah pura. Kedua pelaku, yakni Putu IL (17) dan I Putu MAW (16), diamankan pada Rabu (4/12/2024) di wilayah Banjar Sebelanga dan Jalan Spriori, Denpasar.

Aksi pencurian ini pertama kali dilaporkan pada Senin (17/6/2024), saat I Made Sutawan (60), warga Jalan Penataran Sari, Dauh Puri Kauh, menemukan kotak uang sesari di Pura Dalem Tegeh Gumi, Jalan Pulau Batanta, telah terbuka. Sutawan yang merupakan pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Barat.

Mendapat laporan itu, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Rifqi Abdillah bersama Panit Opsnal IPDA Made Wicaksana segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Hasil penyelidikan mengarah kepada dua pelaku yang kemudian berhasil diamankan bersama barang bukti.

Kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah pura, termasuk Pura Dalem Tegeh Gumi, Pura Desa Padang Sambian di Jalan Gunung Soputan, Pura Agel di Jalan Imam Bonjol, Pura Sari di Jalan Pulau Galang, serta beberapa pura lainnya di kawasan Denpasar. Modus operandi mereka adalah memanjat tembok pura (penyengker) dan mencongkel kotak sesari menggunakan obeng.

Hasil curian digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain di warnet. Mereka memanfaatkan situasi pura yang pintu gerbangnya tidak dikunci sehingga mempermudah aksi pencurian.

Kapolsek Denpasar Barat menegaskan, kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat, terutama pengelola pura, agar lebih waspada dan memastikan tempat ibadah terkunci untuk mencegah kejadian serupa. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!