![]() |
PT. Pos Indonesia |
Noer Fajrieansyah adalah figur yang memiliki perjalanan panjang dalam dunia organisasi, serta sektor pemerintahan dan bisnis di Indonesia. Ia dikenal sebagai sosok yang aktif di berbagai bidang, mulai dari kepemimpinan organisasi kemahasiswaan, jabatan di perusahaan BUMN, hingga perannya sebagai akademisi. Namun, di tengah rekam jejaknya yang mengesankan, namanya kini terseret dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Lahir di Jakarta pada 4 Februari 1983, Noer Fajrieansyah menempuh pendidikan tinggi di Universitas Indonesia (UI), di mana ia memperoleh gelar Sarjana Hukum. Tak berhenti di situ, ia kemudian melanjutkan studi magister di bidang Ilmu Administrasi di Universitas Prof. Dr. Moestopo. Karier akademiknya berlanjut dengan meraih gelar doktor dalam Kebijakan Publik dari Universitas Brawijaya.
Noer Fajrieansyah memulai langkahnya di dunia organisasi melalui Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), di mana ia dipercaya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar HMI pada periode 2010-2012. Jabatan ini membawanya semakin dekat dengan ranah politik serta jaringan birokrasi di tingkat nasional.
Di sektor profesional, ia merintis karier di PT Antam Tbk, sebuah perusahaan pertambangan milik negara. Pada periode 2007-2008, ia bekerja dalam bidang Corporate Social Responsibility (CSR) sebelum beralih ke General Affairs and External Relations (GA & ER) pada 2008-2009.
Kariernya terus berkembang ketika ia bergabung dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), di mana ia menjabat sebagai Tenaga Ahli Senior dari 2010 hingga 2013.
Sejumlah jabatan strategis di perusahaan BUMN juga pernah ia emban, di antaranya:
– Direktur Sumber Daya Perusahaan dan Keuangan di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) (2015-2017)
– Direktur Hubungan Strategis dan Kelembagaan di PT Pos Indonesia (2017-2020)
– Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transformasi TI di PT Permodalan Nasional Madani (PNM) (2020-2021)
Selain itu, ia juga memiliki pengalaman sebagai komisaris di beberapa perusahaan BUMN, seperti:
– Komisaris PT Hotel Indonesia Natour (2014-2015)
– Komisaris Utama PT Dharma Niaga Putra Steel (2016-2017)
– Komisaris Utama PT Pos Properti (2020)
– Komisaris PT Petrokimia Gresik (sejak 12 Juni 2021)
Di balik kariernya yang cemerlang, Noer Fajrieansyah kini menghadapi tuduhan serius terkait kasus dugaan korupsi dalam impor gula. Sebagai mantan Direktur PT PPI, ia diduga terlibat dalam kebijakan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp578 miliar.
Kasus ini berawal dari izin impor gula kristal mentah (GKM) yang diberikan kepada perusahaan swasta untuk mengolahnya menjadi gula kristal putih (GKP). Padahal, menurut regulasi yang berlaku, impor GKP seharusnya hanya dilakukan oleh BUMN. Kebijakan tersebut diambil pada masa kepemimpinan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan menjadi sorotan setelah hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dirilis pada 20 Januari 2025.
Sebagai suami dari Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, perhatian publik terhadap kasus ini semakin besar. Kini, Noer Fajrieansyah harus menghadapi proses hukum yang tengah berjalan, yang bisa berdampak besar pada reputasi serta kariernya di masa mendatang. (TB)