![]() |
pixabay.com |
Salah satu jenis pernikahan dalam agama Hindu termasuk di Bali adalah Gamia-Gamana. Pernikahan ini sangat dilarang dalam agama Hindu. Gamia-Gamana adalah istilah dalam ajaran Hindu yang merujuk pada perkawinan sedarah atau hubungan kekeluargaan yang sangat dekat.
Praktik ini dianggap sangat tidak bermoral. Berikut penjelasan lengkap mengenai gamia-gamana, termasuk contoh-contohnya dan akibat yang ditimbulkan menurut ajaran Hindu.
Pengertian Gamia-Gamana
Gamia-Gamana adalah bentuk perkawinan yang terjadi di antara anggota keluarga yang memiliki hubungan darah dekat atau inses. Contoh-contoh dari gamia-gamana antara lain:
– Memperistri ibu kandung
– Mengambil “sodaran” (saudara), “tumin temen” (sepupu pertama), “kewaulan” (sepupu jauh), “dimisan” (sepupu kedua), keponakan, rerama ringmisan (keluarga dekat dari pihak ibu), suta sodaran (anak dari saudara), dan cucu.
Larangan dalam Ajaran Hindu
Semua jenis hubungan di atas disebutkan tidak boleh dijadikan pasangan hidup atau istri. Ajaran Hindu menyatakan bahwa orang yang melakukan perbuatan ini akan mendapatkan hukuman berat di kehidupan setelah mati. Jiwa mereka akan disiksa oleh rakyat Batara Yama di alam neraka (Bhur Loka).
Selain itu, kutukan Sang Hyang Tri Purusa menyebutkan bahwa jika seseorang yang melakukan gamia-gamana terlahir kembali (manumadi), ia akan menderita kesengsaraan yang berkepanjangan.
Contoh Legenda: Sang Watugunung
Ada sebuah legenda dalam ajaran Hindu yang menceritakan tentang sang Watugunung. Suatu hari, kedua istri Watugunung sedang mencari kutu di kepalanya. Saat mereka melipat rambut yang tidak teratur, mereka melihat bekas luka di kepala Watugunung.
Kedua istrinya teringat bahwa luka tersebut disebabkan oleh Watugunung yang memukul kepala putranya dengan sodo (siut). Saat itulah mereka menyadari bahwa suami mereka sebenarnya adalah putra mereka sendiri.
Konsekuensi dari Gamia-Gamana
Hubungan incest (gamia-gamana) juga dikenal sebagai cuntaka atau sebelan dalam ajaran Hindu. Dikatakan bahwa pembersihan diri pribadi maupun desa adat atau kahyangan harus dilakukan jika incest terjadi, karena hal ini tidak hanya menyangkut diri pribadi tetapi juga komunitas adat.
Istilah incest secara hukum atau adat istiadat dilarang di berbagai negara dan dianggap ilegal. Pengaruh perkawinan sedarah (incest) tidak hanya berdampak secara sosial dan hukum, tetapi juga dapat membawa bencana atau malapetaka dalam kehidupan seseorang.
Dampak Psikologis dan Biologis
Perkawinan sedarah dapat berdampak buruk pada kondisi psikologis seseorang. Selain itu, dari segi biologis, perkawinan sedarah meningkatkan risiko kelainan genetik pada keturunan. Oleh karena itu, incest dianggap membawa dampak yang sangat merugikan bagi individu maupun masyarakat.
Kesimpulan
Gamia-Gamana adalah bentuk perkawinan sedarah yang sangat dilarang dalam ajaran Hindu. Praktik ini dianggap tidak bermoral dan dapat mendatangkan hukuman berat di alam neraka serta kesengsaraan dalam kehidupan selanjutnya. Selain itu, incest juga berdampak buruk secara psikologis dan biologis, serta membawa bencana dalam kehidupan pribadi dan komunitas.
Pemahaman mengenai gamia-gamana sangat penting untuk menjaga moralitas dan kesehatan masyarakat. Larangan ini tidak hanya penting dari segi agama, tetapi juga dari segi kesehatan dan hukum. Semoga artikel ini dapat memberikan wawasan lebih tentang pentingnya menghindari praktik gamia-gamana dalam kehidupan. (TB)