Seorang pria asal Bogor harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap mencuri telepon genggam milik petugas parkir di sebuah restoran di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, Bali. Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat 7 Maret 2025 sekitar pukul 18.10 WITA.
Korban, IWYS, yang bekerja sebagai tukang parkir di lokasi kejadian, meletakkan ponselnya di atas pagar saat sedang bertugas. Saat itulah pelaku mendekatinya dengan alasan meminta rokok dan berbincang sejenak.
Setelah beberapa saat, pria tersebut pergi, dan korban baru menyadari bahwa ponselnya telah raib. Menyadari dirinya menjadi korban pencurian, IWYS segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Utara.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di Jalan Ahmad Yani Utara, Denpasar.
Saat ini, pria tersebut telah diamankan di Polsek Denpasar Utara beserta barang bukti hasil curian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (TB)