![]() |
Istimewa |
Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Gianyar Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung 2025 yang digelar pada Jumat 7 Maret 2025 dini hari, empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu berhasil diamankan di dua lokasi berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan di depan Pura Penataran Sasih, Banjar Puseh, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring. Sementara itu, lokasi kedua berada di sebuah rumah di Banjar Basang Ambu, Desa Manukaya, yang masih berada di kecamatan yang sama. Keempat pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Polres Gianyar menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (TB)