Sejarah Desa Akah, Berkaitan dengan Kisah Dadong Guliang yang Menimbulkan Kegentingan

Author:
Share
Sumber: Website Desa Akah

Desa Akah merupakan salah satu desa di Kabupaten Klungkung. Lokasi tepatnya adalah di Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Bali.

Pada abad ke-17, Desa Akah tidak terletak di lokasi saat ini, tetapi berada di sebelah barat. Wilayahnya membentang dari arah selatan dengan nama-nama seperti Tempek Pekarangan, Uma Dalem, Paumahan, Beluluk, dan Yang Api.

Menurut cerita lisan, pada masa itu, seorang nenek bernama Dadong Guliang memiliki keahlian yang luar biasa dalam ilmu hitam, dikenal sebagai Penestian. Sayangnya, kekuatan ini tidak digunakan untuk kebaikan, melainkan untuk menyakiti masyarakat setempat. 

Banyak yang meninggal secara misterius (grubug) karena tindakan-tindakannya, yang akhirnya melahirkan keluhan dari masyarakat kepada Raja Klungkung (Ida Dalem).

Sebagai respons terhadap keluhan tersebut, Raja memutuskan untuk memindahkan seluruh masyarakat ke arah timur, tempat Desa Akah berada sekarang. Bahkan, Pura Dalem, pusat keagamaan penting, juga dipindahkan ke lokasi baru. Sebagai bukti sejarah, tempat asal Desa Akah yang kini menjadi lahan pertanian masih disebut dengan nama-nama seperti Tempek Pekarangan, Tempek Uma Dalem, Tempek Paumahan, dan Tempek Beluluk.

Asal-usul nama Desa Akah berkaitan dengan peristiwa ketika cahaya terang benderang muncul di langit dari utara Kerajaan Klungkung. Raja mengirim utusan untuk menyelidiki asal-usul cahaya tersebut, yang ternyata berasal dari akar-akar yang menumpuk dari tebangan hutan, berlokasi di Pura Gumi. 

Dari sinilah, nama Desa Akah berasal, bermakna “Pancer Jagat”. Tempat ini menjadi rumah bagi Pura Gumi dan Pura Agung, yang sering disebut Bale Agung. Pura Gumi Desa Akah memiliki keterkaitan dengan Pura Agung Kentel Gumi di Banjarangkan dan Pura Dasar Gelgel.

Desa Akah ditandai dengan lima Pengancing Jagat, menunjukkan kehadiran spiritualitas dan keberadaan sejarah yang kaya. Dari Timur Laut (Ersanya) diberi nama “Manunggal” kemudian di Tenggara (Ghneya) diberi nama “Grya Tapa”, di Barat Daya (Neriti) diberi nama “Gumi Uwuk” yang kini disebut Gumi Uwug, di Barat Laut (Wayabhya) diberi nama “Penyimpenan” dan yang di Tengah (Madya) diberi nama “Catus Pata” (Pempatan) Desa Akah, Depan Kantor Desa Akah sekarang.

Sebelum Indonesia merdeka, pemerintahan Desa Akah dipegang oleh seorang Manca dari Puri Akah, dengan ketentuan yang berlaku sesuai dengan dresta kuno. Setelah kemerdekaan Indonesia, Desa Akah menjadi bagian dari Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, dipimpin oleh seorang Perbekel. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!