Pelaksanaan Nyepi 2025 di Bali, Data Seluler dan Siaran TV Dimatikan 24 Jam

Author:
Share
Pixabay.com
Menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1947 yang jatuh pada Sabtu, 29 Maret 2025, Pemerintah Provinsi Bali bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan instansi terkait mengeluarkan Seruan Bersama. Salah satu poin utama dalam seruan ini adalah penghentian layanan data seluler dan siaran televisi selama 24 jam guna menjaga kekhidmatan dan ketertiban perayaan Nyepi.  
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa seluruh penyedia layanan seluler diwajibkan untuk menonaktifkan data seluler mulai Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 06.00 Wita hingga Minggu, 30 Maret 2025 pukul 06.00 Wita. Selain itu, seluruh penyedia jasa televisi di Bali juga dilarang menyiarkan program selama periode tersebut.  
“Penghentian layanan ini bertujuan untuk menjaga keheningan dan kekhusyukan umat Hindu dalam menjalankan Catur Bratha Penyepian. Kami mengimbau seluruh masyarakat Bali untuk mendukung kebijakan ini dengan penuh kesadaran,” ujar Dewa Made Indra.  
Selain layanan digital, aktivitas transportasi darat, laut, dan udara juga dihentikan sementara selama perayaan Nyepi. Masyarakat tidak diperbolehkan bepergian, menyalakan petasan, pengeras suara, atau sumber cahaya yang dapat mengganggu suasana hening. Pecalang dan aparat keamanan akan berperan dalam memastikan ketertiban di setiap wilayah.  
Sejalan dengan pelaksanaan Bulan Ramadhan 1447 Hijriyah, umat Muslim diimbau untuk menjalankan sholat tarawih dengan tenang, tanpa pengeras suara, serta membatasi penggunaan lampu penerangan. (TB)
   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!