Jajaran Polsek Payangan Gianyar, Bali, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah mereka. Seorang pria berinisial DI (27), warga Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, telah diamankan terkait kasus ini. DI diduga mencuri sebuah sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam coklat dengan nomor polisi DK 4916 KBK.
Kapolsek Payangan, AKP I Putu Mulyatra, S.H., mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang warga Desa Buahan, Kecamatan Payangan, bernama I Made Mas (21). Kejadian terjadi pada 19 Februari 2025, saat korban sedang mandi di Sungai Susut, Payangan.
Saat itu, korban memarkir motornya di pinggir jalan dengan kunci masih tergantung di kendaraan. Namun, setelah selesai mandi, ia mendapati kendaraannya sudah raib.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Payangan di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Payangan, Iptu I Wayan Parwata, segera melakukan penyelidikan. Hasil koordinasi dengan Unit Opsnal Polsek Sukawati mengungkap bahwa DI telah lebih dulu diamankan atas kasus pencurian lainnya di Sukawati. Pengembangan lebih lanjut mengarah pada keterlibatan DI dalam pencurian motor di Payangan.
“Pelaku mengakui bahwa ia mencuri motor tersebut bersama rekannya yang saat ini masih dalam pencarian,” ungkap Kapolsek Payangan.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu buah kunci kendaraan, dan sebuah helm NHK berwarna hitam kombinasi pink. DI juga diketahui terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi lain, termasuk di Bukit Jimbaran, Klungkung, dan Badung.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Unit Reskrim Polsek Payangan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kasus ini dan memburu rekan pelaku yang masih buron. (TB)