Seperti Ini Tanggapan Koster Atas Pencoretan Bandara Bali Utara dari Proyek Strategis Nasional

Author:
Share
Gubernur Bali, Wayan Koster
Sebanyak 8 proyek yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) akan dihapus oleh pemerintah pusat.
Salah satu proyek yang akan dihapus dari daftar PSN tersebut adalah Bandara Bali Utara.
Adapun alasan dari penghapusan 8 proyek tersebut, karena dianggap tak akan selesai saat berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun 2024.
Menurut Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo penghapusan proyek ini akan tertuang dalam Peraturan Menko Perekonomian (Permeneko) Nomor 9 Tahun 2022 yang akan segera terbit.
Hal tersebut ia ungkapkan dalam konferensi persnya di Jakarta pada Selasa, 26 Juli 2022 seperti dilansir dari laman CNN Indonesia.
Adapun Permenko 9/2022 akan menggantikan aturan sebelumnya yakni Permenko 7/2021.
Dengan keluarnya Permenko ini, semulai daftar PSN terdiri dari 208 proyek dan 10 program akan menjadi 200 proyek dan 12 program.
Adapun proyek yang dikeluarkan dari daftar PSN yakni proyek Bendungan Tiro di Aceh, proyek Pembangunan Inland Waterway Cikarang-Bekasi-Laut Jawa (CBL).
Juga ada proyek kawasan ekonomi kreatif (KEK) Tanjung Api-api di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Selanjutnya ada pula proyek Kereta Api di Kalimantan Utara dan Bandara Bali Utara yang akan dihapus dari daftar PSN. 
Terkait hal tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster menyebut bandara Bali Utara tetap di bangun.
Ia mengatakan tak ada pembatalan meskipun dihapus dari PSN.
“Yang katakan batal (dibangun) siapa? Siapa bilang batal, soal waktu, kalau bangun bandara sekarang jalan tolnya belum ada mau ngapain?” kata Koster yang diwawancarai saat meninjau progres pembangunan Pelabuhan Sanur, Rabu 27 Juli 2022.
“Pasti akan memproses. Kalau waktunya belum dibangun, ngapain bikin PSN. Kan saya tahu,” imbuh Koster. (TB)
   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!