Tertangkap! Pelaku Penusukan Kadek Parwata Didor Saat Hendak Kabur, Diketahui Positif Narkoba

Author:
Share

Upaya pelarian Bastomi Prasetiawan, pelaku penusukan terhadap Kadek Parwata (31), berakhir dengan tindakan tegas dari kepolisian. Pria asal Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, itu ditembak di kedua kakinya saat mencoba kabur ke Kalimantan melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Minggu, 16 Februari 2025, pukul 17.00 WITA.

Kapolresta Denpasar Kombespol Muhammad Iqbal Simatupang mengungkapkan bahwa setelah insiden penusukan di depan Warung Auna, Jalan Nangka Utara, Banjar Tanguntiti, Denpasar Utara, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif. Melalui keterangan saksi dan rekaman CCTV, identitas Bastomi berhasil terungkap. 

“Kami terlebih dahulu mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku serta pisau yang dipakai untuk menusuk korban,” ujar Iqbal.

Setelah memastikan bahwa Bastomi melarikan diri ke luar kota, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara, Satreskrim Polresta Denpasar, dan Ditreskrimum Polda Bali langsung melakukan pengejaran ke Jawa Timur. Pelaku sempat berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya ditemukan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Saat hendak ditangkap, Bastomi mencoba melarikan diri dengan menaiki kapal tujuan Tarakan, Kalimantan Utara. Namun, polisi yang telah mengepung lokasi tidak memberikan celah bagi pelaku untuk lolos. Bukannya menyerah, Bastomi justru berusaha melawan petugas, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kedua kakinya. “Tindakan tegas terukur dilakukan karena pelaku membahayakan petugas di lapangan,” tambah Iqbal.

Kini, dengan kondisi kaki diperban akibat luka tembak, Bastomi harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Polisi memastikan bahwa kasus ini menjadi bukti bahwa kejahatan tidak akan pernah lepas dari jeratan hukum.

Dalam konferensi pers pada Senin sore, 17 Februari 2025, Polresta Denpasar mengungkap bahwa hasil tes urine menunjukkan Bastomi positif menggunakan narkotika jenis sabu sebelum melakukan aksi penusukan. Pihak kepolisian menduga bahwa pengaruh narkotika tersebut menyebabkan perilaku agresif pelaku pada malam kejadian.

Saat ini, Bastomi masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polresta Denpasar, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!