Peristiwa unik terjadi di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, pada Jumat, 28 Maret 2025.
Seorang pedagang bernama Ni Ketut Sri Merawati asal Bangli mengalami kebingungan saat sepeda motornya, Honda Beat DK 3875 BN, hilang usai diparkir di samping warung tempatnya berjualan.
Insiden bermula sekitar pukul 15.00 WITA, ketika Merawati hendak memulai aktivitas berdagang di area terminal domestik pelabuhan.
Setelah selesai, ia mendapati motor miliknya tak berada di tempat semula.
Upaya pencarian di sekitar lokasi tak membuahkan hasil.
Karena bersamaan dengan kesibukan menjelang Hari Raya Nyepi, korban memilih menunda laporan resmi ke pihak kepolisian.
Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Rabu, 2 April 2025, Merawati menyampaikan kejadian tersebut secara informal kepada anggota Polsek Benoa.
Saat melakukan pengecekan di sekitar lokasi, petugas menemukan sebuah motor Honda Beat hitam dengan lis merah dan pelat nomor DK 5436 KAF yang terparkir tanpa pemilik.
Setelah dilakukan penelusuran, pemilik kendaraan tersebut diketahui berasal dari wilayah Ubud.
Polsek Benoa kemudian berkoordinasi dengan Polsek Ubud untuk menghubungi pemilik motor.
Saat dikonfirmasi, pemilik baru menyadari bahwa motornya tertukar secara tidak sengaja ketika ia mengantar anggota keluarganya ke pelabuhan beberapa hari sebelumnya.
Kedua pihak kemudian dipertemukan di Polsek Benoa untuk klarifikasi.
Hasil interogasi menunjukkan bahwa insiden ini murni kesalahan tak disengaja akibat kesamaan jenis dan tampilan motor.
Proses penukaran kendaraan pun berlangsung damai dan diselesaikan pada Jumat, 4 April 2025, pukul 10.00 WITA di Polsek Benoa.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menggunakan kendaraan umum atau memarkir kendaraan di lokasi ramai untuk menghindari kejadian serupa. (TB)