Ngaku Kehabisan Uang, Dua Pekerja Proyek Curi Scaffolding di Kawasan Ungasan Bali

Author:
Share

Dua buruh bangunan yang bekerja di proyek pembangunan Villa Melasti, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap tangan mencuri perlengkapan proyek berupa scaffolding pada Minggu malam 6 April 2025.

Pelaku diketahui bernama Fendima Joko Nur Cahyono (21) dan Hidayatu Sahryan Hafianto (28).

Aksi mereka terbongkar ketika keduanya mencoba mengambil kembali scaffolding yang sebelumnya mereka sembunyikan di balik tembok proyek.

BACA JUGA  WNA Asal Amerika Mengamuk di Klinik Pecatu, Positif Narkoba dan Terancam Dideportasi

Penjaga keamanan proyek, bersama sejumlah pekerja lain, berhasil menggagalkan upaya pencurian tersebut.

Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi sekitar pukul 18.30 WITA.

“Salah satu pelaku lebih dulu menyembunyikan tiga set scaffolding pada sore hari, lalu mengajak temannya datang kembali saat malam untuk membawanya pergi,” ujarnya.

BACA JUGA  Amor Ing Acintya, Kecelakaan Maut di Badung, Mahasiswa Asal Bangli Meninggal Usai Tabrakan dengan Pajero

Sayangnya bagi pelaku, niat jahat mereka tercium oleh penjaga proyek bernama Lukas, yang kemudian langsung mengamankan keduanya dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Kerugian dari insiden ini ditaksir mencapai Rp1.950.000, sebagaimana dilaporkan oleh kepala pengamanan proyek, I Komang Suryanta.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku terpaksa mencuri karena kehabisan uang untuk membeli makanan.

BACA JUGA  Warga Abiansemal Badung Selundupkan 13 Penyu Hijau dari Lombok Timur, Akan Dijual untuk Konsumsi

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan.

Korban pun telah diarahkan untuk membuat laporan resmi guna proses hukum lebih lanjut. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!