Viral spanduk warga kasepekang di Desa Adat Sengkidu, Kecamatan Manggis, Karangasem, Bali di media sosial. Spanduk berlatar warna kuning ini pun menuai pro dan kontra di media sosial.
Dalam spanduk tersebut berisi narasi, “Keputusan Desa Adat Sengkidu, Dihimbau Kepada Krama Desa Adat Sengkidu Sekeluarga I Wayan Mudita dan Ni Luh Artami (Pemilik Bengkel Motor “Wayan”)”
Di bawah narasi tersebut kemudian berisi foto lelaki dan perempuan yang diduga orang yang dikucilkan tersebut menggunakan pakaian adat Bali.
Di bawah foto kemudian berisi narasi: Bermasalah Dengan Desa Adat Sengkidu Semua Krama Dilarang Dekat dan Berkomunikasi Selama Tidak Memenuhi Kewajiban.
Hingga tulisan ini diturunkan, belum diketahui apa permasalahan hingga keluarga ini kena sanksi adat.
Namun demikian, spanduk ini telah beredar luas di media sosial. Banyak pengguna media sosial yang menilai jika spanduk ini tidak etis. (TB)