Mengenal Tari Pendet Pemendak Sang Harum, Diciptakan Berdasarkan Titah Seorang Pemangku Sebelum Meninggal

Author:
Share

Tari Pendet Pemendak Sang Harum adalah sebuah karya seni garapan baru yang lahir dari semangat bhakti dan tradisi. Tarian ini diciptakan oleh I Wayan Muliyadi, seorang seniman karawitan dan akademisi yang selama ini mengabdikan dirinya pada pelestarian budaya Bali. Tarian ini pertama kali dipentaskan dalam serangkaian upacara Pemlaspasan Sesuhunan di Pura Desa Aban, Desa Adat Tegal, Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada 11 Februari 2025.  
Nama Tari Pendet Pemendak Sang Harum memiliki makna spiritual yang dalam. Pendet, dalam tradisi Bali, dikenal sebagai tarian penyambutan yang berfungsi sebagai bentuk penghormatan kepada para dewa atau tamu agung. Sementara itu, pemendak dalam konteks ini merujuk pada prosesi pemendakan atau penyambutan Ida Sesuhunan saat prosesi tedun mesucian, yaitu saat manifestasi suci turun dalam upacara keagamaan. Sang Harum melambangkan keharuman dharma dan kebajikan yang ditawarkan dalam setiap gerak dan melodi yang mengiringi tarian ini.  
Lahirnya tarian ini tidak terlepas dari titah seorang pemangku Pura Desa Aban yang telah wafat setahun sebelumnya. Sebelum kepergiannya, pemangku tersebut menginginkan adanya tarian khusus yang difungsikan sebagai bagian dari prosesi pemendakan di pura. 
Atas dasar titah tersebut, I Wayan Muliyadi mulai menggali potensi seni yang ada di Desa Adat Tegal, terutama dari tradisi pependetan atau memendet yang menjadi ciri khas desa tersebut. Dari unsur inilah, ia merangkai melodi dan gerakan yang kemudian menjadi bagian utama dari Tari Pendet Pemendak Sang Harum.  
Dalam proses penciptaannya, Muliyadi tidak bekerja sendiri. Ia melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk Kelihan Adat dan Bendesa Desa Adat Tegal. Kebersamaan ini menjadikan tarian tersebut bukan hanya hasil karya individu, tetapi juga bentuk gotong royong dalam menjaga warisan budaya.  
Keberadaan Tari Pendet Pemendak Sang Harum mendapat apresiasi dari banyak pihak, termasuk dari Kepala Bidang Adat Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Ida Bagus Agung Munika. Menurutnya, tarian ini telah berhasil menggabungkan lima unsur utama dalam seni keagamaan yang disebut sebagai Panca Pagenda, yaitu seni tari, seni karawitan, seni rupa, seni suara, dan seni sastra. Unsur-unsur ini saling berpadu dalam tarian ini, menjadikannya bukan sekadar pertunjukan, tetapi juga bagian dari ritual suci yang sarat makna.  
Camat Abiansemal, Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, menekankan pentingnya perlindungan hak cipta bagi Tari Pendet Pemendak Sang Harum agar dapat terus lestari dan menjadi warisan budaya yang berharga bagi generasi mendatang. Sementara itu, Jero Bendesa Adat Tegal, I Ketut Artawan, mengungkapkan kebanggaannya terhadap lahirnya tarian ini yang menjadi sumbangsih nyata bagi masyarakat adat setempat.  
Lebih dari sekadar tarian pemendak, Tari Pendet Pemendak Sang Harum adalah refleksi dari keikhlasan dan dharma penciptanya. Setiap gerakan yang diiringi dengan lantunan melodi bukan hanya menggambarkan keindahan seni, tetapi juga menjadi doa yang menghubungkan manusia dengan Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Tarian ini menjadi wujud nyata dari bhakti dan pengabdian, menjaga keseimbangan semesta serta memperkaya khazanah budaya Bali yang luhur. (TB)
   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!