Makin Menjamur, Kasat Pol PP Denpasar Imbau Warga Tak Berikan Uang Kepada Gelandangan dan Pengemis

Author:
Share

Dalam upaya menciptakan ruang publik yang aman dan tertib, Sat Pol PP Kota Denpasar menertibkan empat gelandangan dan pengemis (gepeng) yang beroperasi di Traffic Light Simpang Tohpati, Kamis 17 April 2025.

Kepala Sat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra menegaskan, masyarakat diimbau untuk tidak memberikan uang kepada gepeng karena tindakan tersebut justru memperkuat keberadaan mereka di titik-titik strategis kota.

BACA JUGA  Disdikpora Denpasar Gelar Workshop Guru Jelang Denpasar Education Festival 2025, Diikuti 465 Orang

Pihaknya pun mengajak masyarakat untuk melapor, bukan memberi uang.

Penertiban ini mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Selain sanksi pembinaan, keempat gepeng juga mendapatkan arahan agar tidak mengemis di tempat umum.

Sat Pol PP menegaskan, kegiatan yang mengganggu ketertiban umum tidak akan ditoleransi.

Bawa Nendra menambahkan bahwa peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga ketertiban kota.

BACA JUGA  Sejarah Ogoh-Ogoh di Bali yang Diarak Setiap Pengerupukan atau Sehari Sebelum Nyepi, Lengkap Maknanya

Kolaborasi antara warga dan aparat akan memperkuat upaya menciptakan Denpasar yang aman dan nyaman. (TB)

   

One thought on “Makin Menjamur, Kasat Pol PP Denpasar Imbau Warga Tak Berikan Uang Kepada Gelandangan dan Pengemis”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!