Denpasar Canangkan 10 Proyek Strategis Tahun 2025 dengan Anggaran Rp 175 Miliar

Author:
Share

Pemerintah Kota Denpasar menetapkan 10 proyek strategis yang akan dilaksanakan pada tahun 2025, dengan total anggaran mencapai Rp 175.754.107.800.

Proyek-proyek ini mencakup pembangunan infrastruktur jalan, trotoar, serta gedung sekolah guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kenyamanan masyarakat.

Dalam daftar proyek yang dilansir dari Instagram @kominfordenpasar, pembangunan gedung sekolah menjadi prioritas, di antaranya pembangunan Gedung SMPN 17 Denpasar dengan anggaran terbesar sebesar Rp 43 miliar, disusul rehabilitasi dan penataan pedestrian kawasan Sanur senilai Rp 33 miliar.

BACA JUGA  Masuk ke Puri Pemecutan Denpasar, Pria Banyuwangi Ini Ngaku Bisa Melihat Jin dan Berkomunikasi dengan Orang Meninggal

Selain itu, proyek rekonstruksi Jalan Teuku Umar Barat dan pembuatan trotoarnya juga dialokasikan dana sebesar Rp 23,25 miliar.

Berikut rincian 10 proyek strategis Kota Denpasar tahun 2025:

1. Rekonstruksi Jalan dan Trotoar Jl. Teuku Umar Barat – Rp 23.250.000.000

2. Pembangunan Gedung Lt. III SDN 14 Padangsambian – Rp 8.688.000.000

3. Rehabilitasi Jalan dan Trotoar Jl. Kebo Iwa Selatan – Rp 10.736.000.000

BACA JUGA  Kisah di Balik Baleganjur dari Pedungan Denpasar yang Viral di TikTok Berkat Tren Velocity

4. Rehabilitasi Jalan dan Trotoar (Kawasan Jl. Nakula, Arjuna, Abimanyu, Waukudara, Kartini) – Rp 15.810.000.000

5. Rekonstruksi/Peningkatan Jalan Kawasan Sekar Jepun – Rp 8.284.950.000

6. Rehabilitasi dan Penataan Pedestrian Kawasan Sanur – Rp 33.073.157.800

7. Pembangunan Gedung SMPN 16 Denpasar – Rp 14.000.000.000

8. Pembangunan Gedung Lt. III SDN 1 Sesetan – Rp 8.688.000.000

9. Pembangunan Gedung Lt. III SDN 6 Panjer – Rp 10.224.000.000

BACA JUGA  Giri Prasta Datangi Ogoh-ogoh Terbakar di Wangaya Kelod Denpasar, Beri Segepok Uang pada Sekaa Teruna

10. Pembangunan Gedung SMPN 17 Denpasar – Rp 43.000.000.000

Penetapan proyek-proyek ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Denpasar Nomor: 100.3.3.3/753/HK/2025, yang merupakan perubahan dari SK sebelumnya, yakni Nomor 100.3.3.3/1576/HK/2024.

Melalui proyek ini, Pemkot Denpasar berharap dapat meningkatkan kualitas infrastruktur serta mendukung pertumbuhan kota yang berkelanjutan dan ramah masyarakat. (TB)

Gambar Ilustrasi Pembangunan SMPN 16 Denpasar

       

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!