Merantau ke Bali, Pria Asal Rembang Jawa Tengah Diciduk ini Malah Edarkan Sabu di Denpasar, Miliki 103 Gram
Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar membekuk seorang pria berinisial AMS (35), warga asal Rembang, Jawa Tengah, yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Denpasar.
Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 21 April 2025, setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang terjadi di kawasan Denpasar Utara.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan di Jalan Buluh Indah.
Saat AMS diamankan dan digeledah, petugas menemukan sebuah tas selempang hitam yang dibawanya.
Di dalam tas tersebut terdapat satu paket besar dan 39 paket kecil yang berisi kristal bening diduga sabu, dengan total berat mencapai 103 gram.
Tak berhenti di lokasi pertama, petugas kemudian melanjutkan penggeledahan ke tempat tinggal pelaku di sebuah kamar kos yang berlokasi di Jalan Permata Gatsu Blok A.
Dari lokasi tersebut, ditemukan pula berbagai perlengkapan yang biasa digunakan untuk mengemas dan mendistribusikan sabu.
Dalam pemeriksaan awal, AMS mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang rekan.
Identitas rekan tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Denpasar.
Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkoba di Bali. (TB)