Tak Terima Dipecat, Pria Asal Seraya Karangasem Culik Anak Bos dan Minta Tebusan Rp100 Juta

Author:
Share

Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) menangkap pelaku penculikan anak yang meminta tebusan sebesar Rp100 juta. Peristiwa ini terjadi di sebuah sekolah swasta di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, pada Rabu 5 Februari 2025 sekitar pukul 13.30 WITA.  

Kejadian bermula ketika staf keluarga korban, Satya, yang bertugas menjemput anak tersebut, mendapati korban sudah tidak berada di sekolah. Orang tua korban segera berkoordinasi dengan pihak sekolah dan mengecek rekaman CCTV. 

Dalam rekaman terlihat bahwa korban dijemput oleh seorang pria berinisial I WS, asal Seraya, Karangasem, Bali, menggunakan sepeda motor. Tak lama setelah itu, ibu korban menerima telepon dari seseorang yang meminta tebusan sebesar Rp100 juta untuk membebaskan anaknya.  

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Densel yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil olah TKP dan analisis rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan melakukan penyisiran di sekitar Bypass Ngurah Rai.  

Akhirnya, tim menemukan pelaku di area kebun dekat PT Indonesia Power, Sanggaran, Sesetan. Saat hendak melarikan diri, pelaku berhasil ditangkap bersama korban yang masih dalam keadaan sehat. Pelaku langsung diamankan ke Polsek Denpasar Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.  

Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan motif penculikan adalah dendam terhadap orang tua korban yang telah memecatnya dari tempat kerja. Kini, pelaku dijerat dengan pasal terkait penculikan dan pemerasan, serta terancam hukuman berat sesuai dengan hukum yang berlaku.  

Polisi mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan memastikan anak-anak dalam pengawasan saat berada di sekolah maupun tempat umum untuk mencegah kejadian serupa. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!