Katrol Senilai Rp 27 Juta Digondol Maling di Denpasar Bali

Author:
Share
Seorang pria berinisial N (47) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terbukti mencuri alat katrol senilai Rp 27 juta di kawasan Denpasar Timur. Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim), Bali, mengamankan pelaku beserta barang bukti dalam sebuah operasi yang dilakukan di daerah Ubung, Denpasar Utara.  
Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah korban, I Made Sukma Sugita, melaporkan kehilangan alat katrol merek Kondo berwarna oranye pada Kamis, 6 Maret 2025. 
Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Dentim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP I Made Sena, S.H., M.H., bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu, melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.  
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia bahkan meminta korban mengambil kembali alat katrol tersebut yang telah ditinggalkannya di sebuah proyek rumah makan di Jalan Pengembak, Pantai Mertasari, Denpasar Selatan,” jelas Kompol I Ketut Tomiyasa.  
Selain alat katrol, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Vario hitam dengan nomor polisi P 2193 DN yang digunakan pelaku saat beraksi. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.  
Kompol I Ketut Tomiyasa menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. (TB)
   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!