Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Kuta Selatan kembali melaksanakan kegiatan pendataan dan penertiban terhadap penduduk non permanen.
Kali ini, kegiatan menyasar lokasi proyek pembangunan villa yang berada di Jalan Raya Taman Griya, Lingkungan Taman Griya, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Selasa, 13 Mei 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung pada pagi hari, dimulai pukul 10.55 WITA hingga 11.30 WITA. Pendataan dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Jimbaran, Aiptu I Nengah Bagiarta, S.H.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 25 orang pendatang yang bekerja di proyek pembangunan villa diperiksa. Proyek diketahui berada di bawah pengawasan mandor bernama Wiji Harta.
Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang secara rutin dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya di kawasan padat aktivitas seperti proyek pembangunan.
“Petugas memberikan imbauan secara humanis kepada para pekerja agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar. Selain itu, kami juga mengingatkan agar tidak mengonsumsi minuman keras di area proyek dan menjaga kebersihan lokasi kerja,” ujar Kapolsek.
Seluruh proses pendataan berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan lancar tanpa gangguan yang menonjol. (TB)