Demi Upah Rp 50 Ribu, Pria Asal Jatim Edarkan Narkoba di Denpasar, 36 Paket Sabu Disita

Author:
Share

Tim Satresnarkoba Polresta Denpasar kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Denpasar Barat. Seorang pria berinisial VAW (28), asal Kediri, Jawa Timur, ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Marlboro, Br. Buagan, Kelurahan Pemecutan Kelod, pada Selasa 13 Mei 2025 sekitar pukul 18.00 Wita.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengedaran narkoba di kawasan tersebut. Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Muhamad Rizky Fernandez, S.I.K., M.H., tim opsnal melakukan penyelidikan dan pengawasan di lokasi yang dimaksud.

BACA JUGA  Makna Ogoh-ogoh Bibianu Karya ST Canti Graha Banjar Tengah Sesetan yang Raih Juara I se-Kota Denpasar

Saat pengawasan berlangsung, tim mendapati gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria di depan kamar kos. Setelah diamankan dan digeledah, ditemukan 36 paket kristal bening yang diduga kuat merupakan sabu dengan total berat bersih mencapai 17,92 gram.

Dalam interogasi awal, tersangka VAW mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial GM alias Gemblo yang saat ini masih dalam penyelidikan.

BACA JUGA  Preman Berkedok Ormas Out! Denpasar Dukung Penegak Hukum Jaga Kamtibmas, Desa Adat Dikuatkan

Modus operandi yang digunakan adalah sistem tempel, di mana VAW mengambil sabu dari lokasi yang telah ditentukan oleh GM, membaginya menjadi beberapa paket kecil, lalu menunggu perintah untuk mendistribusikannya ke titik-titik yang telah ditentukan. Untuk setiap titik pengantaran, VAW mengaku menerima upah sebesar Rp50 ribu.

Kasus ini kini tengah dikembangkan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar guna mengungkap jaringan di balik peredaran sabu tersebut. Polisi juga tengah memburu GM alias Gemblo yang diduga menjadi pemasok utama dalam kasus ini.

BACA JUGA  Perkelahian Antar ABK Asal Lombok dan Kupang Pecah di Pelabuhan Benoa, Gara-gara Mabuk, Korban Dibawa ke RS

Kapolresta Denpasar melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!