128 Penduduk Pendatang Terdata dalam Pendataan Duktang di Banjar Pohmanis Denpasar

Author:
Share

Pemerintah Desa Penatih Dangin Puri (Dangri) bersama unsur keamanan dan adat setempat melaksanakan kegiatan pendataan terhadap penduduk pendatang (duktang) non permanen di Banjar Pohmanis, Denpasar Timur, pada Jumat (16/5/2025) malam. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan tertib administrasi kependudukan dan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah desa.

Pendataan dimulai pukul 18.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Perbekel Desa Penatih Dangri, I Wayan Kamar. Operasi ini melibatkan sinergi dari berbagai unsur, termasuk Bhabinkamtibmas Aiptu I Wayan Suama, Babinsa Koptu Kadek Wirahadi, pecalang, linmas, Satpol PP Kecamatan Denpasar Timur, perangkat desa, serta tokoh adat setempat.

BACA JUGA  Sosok I Wayan Janardana, dari Artis Cilik yang Kini Aktif Berkarya di Dunia Musik dan Organisasi

128 Duktang Terdata, Dorong Kesadaran Administrasi

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan menyasar warga non permanen yang tinggal di lingkungan Banjar Pohmanis. Warga yang kedapatan tidak memiliki atau tidak membawa identitas diri diarahkan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD). Ini dilakukan demi mendukung penertiban administrasi kependudukan sekaligus sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan.

Hasil pendataan mencatat total 128 penduduk non permanen. Dari jumlah tersebut, 69 orang merupakan pendatang dari Bali (31 laki-laki dan 38 perempuan), sementara 59 lainnya berasal dari luar Bali (46 laki-laki dan 13 perempuan).

BACA JUGA  Dishub Denpasar Tindak Truk Parkir Sembarangan di Jalan Cargo, Digembosi dan Ditilang

Polsek Dentim Apresiasi Langkah Pemerintah Desa

Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., menyampaikan dukungannya terhadap langkah yang diambil pemerintah desa. Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur seperti aparat keamanan dan lembaga adat dalam kegiatan ini menjadi kunci keberhasilan menjaga situasi wilayah tetap aman dan tertib.

“Sinergi lintas sektor seperti ini sangat penting untuk memastikan seluruh penduduk yang tinggal, terutama yang berstatus non permanen, dapat terdata dengan baik. Ini tidak hanya membantu dari sisi administrasi, tetapi juga penting untuk keamanan dan ketertiban lingkungan,” jelas Kompol Tomiyasa.

BACA JUGA  Dinas Pertanian Denpasar Gelar Pelatihan UPJA, Libatkan TNI dan Petani untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Dorongan untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat. Pemerintah desa menegaskan akan terus melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan seluruh penduduk pendatang tetap terpantau dan tertib administrasi.

Upaya ini menjadi bentuk nyata komitmen desa dalam menjaga keteraturan sosial, sekaligus menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi seluruh warga, baik permanen maupun non permanen. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!