Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, Bali, semakin memperketat pengawasan terhadap angkutan umum menjelang Lebaran 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa 18 Maret 2025 di Jalan Bedahulu dan Jalan Pidada, Denpasar, Dishub menggandeng sejumlah pihak seperti TNI, Polri, Satpol PP, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Dinas Kesehatan guna memastikan keamanan transportasi bagi masyarakat.
Kepala Dishub Denpasar, I Ketut Sriawan, menyatakan bahwa pemeriksaan ini berfokus pada kepatuhan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum. Dari 11 kendaraan yang diperiksa, terdiri dari 8 bus pariwisata dan 3 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Hasilnya, 8 kendaraan dinyatakan laik jalan meskipun ada beberapa catatan perbaikan, sementara 3 kendaraan lainnya tidak memenuhi standar keselamatan dan dilarang beroperasi.
Selain inspeksi kendaraan, petugas juga melakukan tes Napza terhadap 9 sopir, yang semuanya menunjukkan hasil negatif. Tak hanya itu, pemeriksaan kesehatan terhadap 11 pengemudi juga dilakukan untuk memastikan kondisi fisik mereka dalam keadaan prima sebelum bertugas.
Sriawan menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan keselamatan, baik dari sisi kendaraan maupun pengemudi. Ia mengingatkan para pengusaha angkutan untuk hanya mengoperasikan armada yang sudah dipastikan layak jalan serta memastikan para sopir bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Untuk itu, Dishub bekerja sama dengan BNN dalam melakukan tes urine di beberapa pool bus di wilayah Denpasar.
“Melalui langkah ini, Pemkot Denpasar menunjukkan komitmennya untuk menjaga keselamatan para pemudik agar mereka dapat sampai ke tujuan dengan aman dan nyaman,” ujar Sriawan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan transportasi yang lebih aman selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. (TB)