Menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan permukiman, petugas Babinsa bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidakarya melakukan penertiban terhadap sekelompok pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras dan memutar musik keras di kawasan Jalan Sanitasia, tepatnya di sebelah barat SMA Negeri 5 Denpasar, pada Jumat (16/5) sore.
Tindakan tegas namun humanis ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan ketertiban dan menjaga kenyamanan warga sekitar. Penertiban berlangsung kondusif, dan para pemuda tersebut dibubarkan di tempat tanpa insiden.
Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah cepat aparat merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindaklanjuti aduan masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Kami akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan gangguan kamtibmas. Kerja sama antara masyarakat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari perilaku menyimpang,” ujar AKP Agus.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan atau perilaku yang berpotensi mengganggu ketertiban umum kepada aparat berwenang. Kolaborasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dianggap penting untuk mencegah berbagai bentuk kriminalitas dan menjaga ketentraman wilayah. (TB)