Biodata dan Profil Bupati Pati Sudewo yang Tantang 50 Ribu Orang Demo Dirinya Gegara Naikkan PBB 250 Persen

Author:
Share

Sudewo, lahir di Pati, 11 Oktober 1968, adalah politikus Indonesia yang kini menjabat sebagai Bupati Kabupaten Pati periode 2025–2030. Sebelum menduduki jabatan kepala daerah, ia memiliki rekam jejak panjang di dunia politik, termasuk menjadi anggota DPR-RI selama dua periode: 2009–2013 bersama Partai Demokrat dan 2019–2024 bersama Partai Gerindra.

Di DPR, Sudewo mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah III yang meliputi Kabupaten Grobogan, Blora, Rembang, dan Pati. Selama periode keduanya, ia bertugas di Komisi V yang membidangi infrastruktur, transportasi, dan perhubungan.

Pendidikan Sudewo berakar di tanah kelahirannya. Ia menamatkan SD Negeri 1 Slungkep, SMP Negeri 1 Kayen, dan SMA Negeri 1 Pati, lalu melanjutkan studi Teknik Sipil di Universitas Sebelas Maret (1993) dan meraih gelar magister Teknik Pembangunan dari Universitas Diponegoro (2001).

Selain karier politik, ia pernah bekerja sebagai karyawan dan PNS di sektor pekerjaan umum, hingga akhirnya beralih menjadi wiraswasta sebelum terjun ke parlemen. Kiprah organisasinya mencakup posisi Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil UNS, Wakil Ketua Persatuan Insinyur Indonesia, hingga Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi di DPP Partai Gerindra.

BACA JUGA  Profil dan Biodata Atik Kusdarwati, Istri Bupati Pati Sudewo, Pernah Nyaleg DPR RI

Awal masa jabatannya sebagai Bupati Pati diwarnai kebijakan yang langsung menuai sorotan. Pada Mei 2025, Sudewo menetapkan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Ia beralasan, penyesuaian ini perlu dilakukan setelah 14 tahun tarif PBB tidak mengalami revisi. Menurutnya, tambahan pendapatan dari pajak akan digunakan untuk membangun infrastruktur, memperkuat layanan kesehatan, serta mendukung sektor pertanian dan perikanan.

Namun, bagi sebagian warga, kebijakan tersebut dinilai memberatkan. Protes pun merebak di berbagai desa, dengan dukungan dari kalangan mahasiswa dan aktivis. Spanduk penolakan hingga posko donasi untuk aksi turun ke jalan bermunculan di pusat kota.

BACA JUGA  DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket, Proses Pemakzulan Bupati Sudewo Resmi Bergulir

Ketegangan memuncak ketika rekaman pernyataan Sudewo tersebar di media sosial. Dalam video tersebut, ia mengatakan “5.000 silakan, 50.000 silakan” merujuk pada rencana aksi unjuk rasa. Kalimat ini segera ditafsirkan publik sebagai bentuk tantangan kepada warga yang menolak kebijakan PBB.

Gelombang kritik datang tidak hanya dari masyarakat, tetapi juga dari pejabat provinsi. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta Sudewo membuka ruang dialog dan meninjau kembali kebijakan tersebut. Bahkan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menugaskan Inspektorat Jenderal untuk mengkaji dasar kenaikan pajak.

Sudewo kemudian mengeluarkan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa ucapannya bukanlah tantangan, melainkan bentuk penegasan bahwa keputusan sudah diambil dengan pertimbangan matang. “Tidak mungkin saya menantang rakyat saya sendiri,” ujarnya dalam pernyataan resmi, sembari meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.

Situasi di lapangan ikut memanas setelah Satpol PP menertibkan posko donasi yang didirikan warga di Alun-alun Pati pada awal Agustus. Tindakan itu memicu adu mulut dengan warga dan pejabat setempat. Barang-barang donasi diangkut, memicu kemarahan massa.

BACA JUGA  Profil dan Biodata Atik Kusdarwati, Istri Bupati Pati Sudewo, Pernah Nyaleg DPR RI

Sudewo menjelaskan bahwa penertiban dilakukan semata-mata untuk memastikan kelancaran prosesi kirab dan peringatan 17 Agustus. Ia mengaku menyesalkan kericuhan dan meminta maaf, sembari menegaskan pemerintah daerah tidak pernah bermaksud merampas bantuan warga.

Meski pada akhirnya kebijakan kenaikan PBB dibatalkan, rencana demonstrasi besar tetap berjalan. Ribuan warga dan mahasiswa dijadwalkan turun ke jalan pada 13 Agustus 2025, tidak hanya menolak kebijakan pajak, tetapi juga mendesak Sudewo mundur dari jabatannya.

Bagi banyak pihak, kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa komunikasi publik kepala daerah harus dilakukan dengan kehati-hatian, terutama di tengah kebijakan yang menyentuh langsung beban hidup rakyat. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!