Aksi nekat seorang buruh serabutan berinisial RMF (20) di Denpasar Selatan berakhir di tangan polisi. Hanya gara-gara tersinggung melihat jaket korban, RMF melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Gurita, Sesetan, pada Minggu (10/8/2025) dini hari.
Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa korban Bagas Rahmat Riadi (19) bersama seorang temannya diadang oleh 7–8 pelaku yang datang dengan empat sepeda motor. Dalam kejadian itu, korban dipukuli hingga motornya, Honda Beat merah putih dengan nomor polisi L 5156 FX, dirampas oleh pelaku.
“Salah satu pelaku merekam aksi tersebut sambil menuding jaket korban rasis,” ungkap AKP Agus.
Beruntung, teriakan korban yang meminta pertolongan terdengar oleh warga sekitar. Sejumlah warga yang melintas langsung membantu menghentikan salah satu pelaku. Unit Opsnal Polsek Denpasar Selatan yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan cepat.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap RMF, buruh serabutan asal Surabaya, bersama barang bukti berupa sepeda motor dan pakaian korban.
Dari hasil pemeriksaan, RMF mengaku memukul korban sebanyak tiga kali sebelum membawa kabur motor korban. Polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam kejadian ini.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Saat ini proses penyidikan masih berjalan, dan kami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” tegas Kapolsek.
Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (TB)