Persoalan sampah di Bali kembali mendapat perhatian serius. Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, menegaskan bahwa kunci solusi ada di tingkat desa.
Menurutnya, pola lama seperti open dumping dan pembakaran justru memperparah masalah, karena menghasilkan zat beracun dioksin yang membahayakan kesehatan masyarakat.
Dalam sosialisasi PSBS PADAS di Kecamatan Bangli dan Tembuku, Senin (25/8/2025), Putri Koster menyebut desa adat, lurah, dan kepala desa sebagai ujung tombak pengelolaan sampah.
“Kepala desa, bendesa, dan lurah adalah andalan kita untuk memastikan wilayahnya bersih dari sampah. Sistem lama keliru. Dengan PSBS PADAS, mari selesaikan sampah sejak dari rumah tangga. Gunakan kreativitas masing-masing desa,” ujarnya.
Program PSBS PADAS mendorong masyarakat memilah sampah menjadi organik, anorganik, dan residu. Sampah organik sebaiknya dikelola langsung di rumah tangga, sementara sampah anorganik dan residu diangkut menuju TPS3R dan TPST di desa adat.
Partisipasi PKK dan PAKIS juga dinilai penting untuk menyebarluaskan pola pikir baru ini. “Sampah plastik bisa ditabung di bank sampah, sementara residu secara rutin diangkut. Dengan begitu, beban TPA bisa dikurangi,” tambah Putri Koster.
Camat Tembuku, I Putu Sumardiana, menyampaikan bahwa masyarakat Bangli sesungguhnya telah lebih dulu menerapkan praktik sederhana pengelolaan sampah organik lewat teba di rumah tangga. Sampah plastik dikumpulkan melalui bank sampah, dan residu dikirim ke TPS3R.
Sementara itu, anggota Tim Kerja PSBS Provinsi Bali, Prof. Dr. Ni Luh Kartini, mengingatkan pentingnya memilah sejak awal. “Kalau sudah tercampur, sampah sangat sulit dikelola. Karena itu pemilahan di sumber adalah langkah paling efektif,” tegasnya.
PSBS PADAS diharapkan mampu menjadi pola baru pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada TPA besar seperti Suwung, Denpasar. Dengan keterlibatan desa adat, masyarakat, hingga organisasi perempuan, Bali diharapkan dapat menjadi contoh pengelolaan sampah ramah lingkungan yang terintegrasi. (TB)