Kepolisian Daerah (Polda) Bali menahan sebanyak 138 orang usai aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Gedung DPRD Bali, Sabtu (30/8/2025) hingga dini hari.
Kericuhan terjadi saat massa aksi mencoba menerobos gerbang DPRD Bali dengan batu dan kayu. Aparat akhirnya membubarkan aksi dengan tindakan tegas terukur sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, menegaskan bahwa polisi tetap menghormati hak warga dalam menyampaikan aspirasi. Namun, ketika aksi berubah menjadi anarkis, aparat wajib menindak tegas demi keamanan bersama.
“Unjuk rasa adalah hak setiap warga negara. Tetapi ketika disusupi oknum hingga menjadi aksi anarkis, maka harus dihentikan. Aparat sudah bertindak sesuai SOP,” jelasnya.
Meski terjadi aksi ricuh, situasi Bali secara umum dipastikan tetap aman dan kondusif. Aparat TNI–Polri memperketat pengamanan di bandara, pelabuhan, serta kawasan vital pariwisata untuk memastikan aktivitas masyarakat maupun wisatawan tidak terganggu.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa dari 138 orang yang diamankan, sebagian besar berasal dari luar Bali.
Gubernur Bali, Wayan Koster, sebelumnya mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk pemuka agama, tokoh adat, dan pecalang, untuk menjaga kondusivitas Bali. Ia menegaskan bahwa situasi tidak kondusif bisa berdampak buruk pada citra internasional dan perekonomian daerah yang sangat bergantung pada pariwisata.
“Bali adalah destinasi wisata dunia. Mari kita jaga keamanan dan kedamaian bersama-sama,” kata Koster dalam pernyataannya.
Dengan adanya penangkapan 138 orang ini, aparat berharap tidak ada lagi aksi anarkis yang mengganggu stabilitas Bali. (TB)