Sejarah Desa Akah Klungkung, Berkaitan dengan Dadong Guliang yang Punya Ilmu Hitam

Author:
Share

Desa Akah merupakan sebuah desa yang terletak di Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali. Sejarahnya mencatat berbagai peristiwa penting yang membentuk keberadaan desa ini hingga kini.  

Pada abad ke-17, lokasi Desa Akah tidak berada di tempat yang sekarang, melainkan di sebelah barat, membentang dari wilayah yang kini dikenal sebagai Tempek Pekarangan, Uma Dalem, Paumahan, Beluluk, hingga Yang Api. Menurut cerita rakyat, saat itu hidup seorang nenek bernama Dadong Guliang yang dikenal memiliki kesaktian tinggi dalam ilmu hitam (penestian). 

Bukannya membantu masyarakat, kekuatan tersebut justru digunakan untuk mencelakai warga. Hal ini menyebabkan banyak kematian (grubug) di desa. Situasi ini memaksa Manca Desa Akah melaporkan kejadian tersebut kepada Raja Klungkung, Ida Dalem. 

Raja kemudian memutuskan untuk memindahkan penduduk ke lokasi baru, yakni posisi Desa Akah saat ini. Bahkan, Pura Dalem juga dipindahkan sehingga kini letaknya berjauhan dengan setra. Sisa-sisa wilayah desa lama masih dapat dikenali dari nama-nama seperti Tempek Pekarangan, Uma Dalem, Paumahan, dan Beluluk yang kini menjadi area persawahan.  

Nama Desa Akah konon berasal dari peristiwa unik yang terjadi di masa lalu. Raja Klungkung melihat cahaya terang mencuat ke langit. Ketika para Maha Patih menyelidiki sumber cahaya tersebut, ditemukan bahwa cahaya itu berasal dari tumpukan akar-akar pohon hasil tebangan hutan saat proses perpindahan desa. Lokasi ini berada di area yang kini dikenal sebagai Pura Gumi.  

Karena kejadian itu, tempat ini dinamakan “Akah,” yang berarti “Pancer Jagat.” Di lokasi tersebut kini berdiri Pura Gumi dan Pura Agung atau yang biasa disebut Bale Agung. Pura Gumi Desa Akah memiliki keterkaitan erat dengan Pura Agung Kentel Gumi di Banjarangkan dan Pura Dasar Gelgel.  

Wilayah Desa Akah memiliki lima Pengancing Jagat yang menjadi penanda kawasan suci.  

1. Manunggal di Timur Laut (Ersanya)  

2. Grya Tapa di Tenggara (Ghneya)  

3. Gumi Uwug di Barat Daya (Neriti)  

4. Penyimpenan di Barat Laut (Wayabhya)  

5. Catus Pata di tengah desa, yang kini berada di depan Kantor Desa Akah.  

Pada masa lalu, Desa Akah dipimpin oleh seorang Manca dari Puri Akah yang disebut “Manca Akah.” Sistem pemerintahan kala itu mengacu pada dresta kuno. Setelah Indonesia merdeka dan menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Desa Akah resmi menjadi bagian dari Kabupaten Klungkung. Saat ini, desa ini dipimpin oleh seorang Perbekel sebagai kepala desa yang menjalankan pemerintahan sesuai aturan modern.  

Sejarah Desa Akah menjadi cerminan perjalanan panjang tradisi, kepercayaan, dan adaptasi masyarakat terhadap perubahan zaman. Desa ini tidak hanya menyimpan nilai historis tetapi juga menjadi bagian penting dari identitas budaya di Klungkung. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!