Sejarah Desa Tiyingtali Karangasem, Bermula dari Sungai yang Kerap Banjir Saat Pertemuan dan Upacara

Author:
Share
Desa Tiyingtali terletak di Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali. Wilayah desa ini memiliki luas sekitar 442 hektar dengan 8 Banjar Dinas, 4 Desa Pakraman, dan 8 Banjar Adat. 
Berdasarkan data tahun 2022, jumlah penduduknya mencapai 4.591 jiwa, terdiri dari 2.288 laki-laki dan 2.303 perempuan. Secara geografis, desa ini berada pada ketinggian sekitar 250 meter di atas permukaan laut dengan suhu rata-rata 23 derajat Celcius.  
Pada zaman dahulu, Desa Basangalas dikenal dengan nama Garbawana, sedangkan Desa Tiyingtali disebut Pering Banda. Kedua desa ini dipisahkan oleh Sungai Nyuling. Pada abad ke-5 Masehi, terjadi peristiwa penting yang berdampak besar terhadap hubungan kedua desa.  
Saat itu, pada bulan Purnama, masyarakat Desa Adat Tiyingtali berencana menghadiri pertemuan di Desa Adat Basangalas. Namun, ketika mereka sampai di tepi Sungai Nyuling, cuaca yang semula cerah tiba-tiba berubah. 
Banjir besar melanda sungai, sehingga masyarakat Tiyingtali tidak bisa menyeberang dan menghadiri pertemuan. Akibatnya, pertemuan akhirnya diadakan secara terpisah di masing-masing desa.  
Peristiwa serupa juga terjadi pada Hari Raya Kuningan, ketika masyarakat Desa Adat Tiyingtali hendak melaksanakan upacara sakral berupa Tari Rejang di Pura Basangalas. Awalnya, cuaca sangat cerah, tetapi ketika mereka tiba di tepi Sungai Nyuling, tiba-tiba terjadi banjir besar. Para penari yang sudah berpakaian lengkap akhirnya tidak dapat menyeberang, sehingga upacara dipindahkan ke Balai Banjar Tiyingtali.    
Karena banjir selalu terjadi setiap kali ada pertemuan atau upacara di Basangalas, masyarakat Desa Adat Tiyingtali memutuskan untuk mendirikan Pura Pengayatan sebagai pura puseh baru di Desa Tiyingtali.  
Selain itu, atas inisiatif masyarakat dari kedua desa, I Bendesa dari Tiyingtali dan I Mekel dari Basangalas, mereka mengajukan permohonan kepada Raja Karangasem, Anak Agung Karangasem, agar desa mereka diakui sebagai wilayah yang berdiri sendiri dengan batas alami Sungai Nyuling. Permohonan tersebut disetujui, sehingga kedua desa resmi berdiri secara mandiri.  
Sebagai bukti kesepakatan, dibuatlah sebuah pemunder, yaitu piagam atau perjanjian yang menetapkan bahwa Desa Tiyingtali dikelola oleh I Bendesa, sementara Desa Basangalas dikelola oleh I Mekel. Dokumen ini dipegang oleh kedua desa sebagai tanda pembagian wilayah secara resmi.  
Sejarah ini menjadi bagian penting dari identitas masyarakat Desa Tiyingtali dan Basangalas dalam memahami perjalanan panjang hubungan sosial dan budaya mereka. (TB)
   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!