3 Pelaku Pembunuhan Made Agus Aditya di Gianyar Ditangkap

Author:
Share
Satuan Reserse Kriminal Polres Gianyar Bali berhasil mengamankan tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan dan penusukan yang menyebabkan I Made Agus Aditya (26) tewas di Jalan Raya Tojan, Desa Blahbatuh, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat dini hari, 17 Januari 2025.  
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah IKI (27) dan IMTY (29) dari Kecamatan Blahbatuh, serta IPS (27) dari Kecamatan Abiansemal. Para tersangka langsung dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolres Gianyar pada Kamis pagi, 23 Januari 2025.  
Kapolres Gianyar, AKBP Umar, S.I.K., M.H., didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP M Gananta, KBO Reskrim Polres Gianyar, Iptu Kadek Sumerta, dan Kasi Humas Polres Gianyar, Iptu I Nyoman Tantra, menjelaskan kronologi kejadian. 
Peristiwa bermula ketika korban ditemukan warga dalam kondisi bersimbah darah sekitar pukul 03.49 WITA di lokasi kejadian. Penemuan itu segera dilaporkan ke Polsek Blahbatuh.  
Kapolres menegaskan bahwa tim gabungan dari Satreskrim Polres Gianyar dan Unit Reskrim Polsek Blahbatuh segera bergerak untuk mengungkap kasus ini. “Kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 04.00 WITA. Saat itu, korban ditemukan sudah tidak bernyawa. Tim kemudian mengumpulkan barang bukti, keterangan saksi, dan data terkait korban,” ungkap AKBP Umar.  
Dari hasil penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap ketiga tersangka. Langkah cepat ini, menurut Kapolres, menjadi bentuk komitmen Polres Gianyar dalam menangani kasus kejahatan serius seperti ini. Kini, ketiga pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (TB)
   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!