Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Pemilu yang inklusif dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Disabilitas di Kantor DPD Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Provinsi Bali, Jalan Serma Mendra No. 3 Denpasar, Minggu (2/11/2025).
Acara ini menjadi bagian dari upaya KPU memastikan seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki akses yang setara untuk memahami dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Wayan Gede Budiartha, yang menegaskan pentingnya pendidikan pemilih yang berkeadilan.
“Sosialisasi ini merupakan bentuk tanggung jawab kami agar setiap warga, tanpa terkecuali, bisa menggunakan hak pilihnya secara sadar dan mandiri,” ujar Budiartha.
Sementara itu, Ketua DPD Pertuni Provinsi Bali, I Gede Winaya, menyambut positif inisiatif KPU. Ia berharap kerja sama ini berlanjut tidak hanya dalam bentuk sosialisasi, tetapi juga membuka ruang yang lebih besar bagi partisipasi penyandang disabilitas dalam setiap tahapan Pemilu.
“Kami berharap KPU bisa terus melibatkan teman-teman disabilitas dan membantu memperkenalkan potensi mereka, termasuk kegiatan sanggar seni dan layanan pijat dari anggota Pertuni,” ungkapnya.
Pada sesi utama, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Bali, I Gede John Darmawan, mengingatkan pentingnya kesadaran politik bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.
“Pemilu bukan sekadar kewajiban, tetapi hak konstitusional. Satu suara dari Bapak dan Ibu memiliki nilai besar bagi arah bangsa lima tahun ke depan,” tegas John Darmawan.
Ia juga mengajak peserta menolak praktik politik uang serta aktif mencari informasi mengenai calon yang akan dipilih. Dalam kesempatan itu, John memaparkan perubahan jadwal penyelenggaraan Pemilu pasca putusan Mahkamah Konstitusi, di mana Pemilu Nasional 2029 hanya akan memilih Presiden, Wakil Presiden, DPR RI, dan DPD. Sementara Pemilu Daerah untuk DPRD dan Kepala Daerah akan digelar pada 2031.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari peserta Pertuni. Ketut Masir menyoroti rendahnya loyalitas wakil rakyat dan meningkatnya angka golput, Nyoman Bawa mengusulkan pengaktifan kembali relawan demokrasi serta perbaikan akses TPS bagi pengguna kursi roda, dan Kadek Gunawan meminta transparansi rekrutmen petugas TPS yang ramah disabilitas.
Sementara Bu Jero Puri mengusulkan ukuran template surat suara diperkecil, Ni Luh Muliani memberikan apresiasi atas pelayanan ramah di TPS Ubung Kaja, dan Wayan Artanama menyoroti kompleksitas ukuran surat suara sebelumnya.
Menanggapi seluruh masukan, John Darmawan menyatakan KPU akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut kepada KPU RI.
“Masukan dari teman-teman Pertuni sangat penting bagi kami. Kami akan mendorong agar perwakilan penyandang disabilitas bisa terlibat langsung dalam Kelompok Kerja Pemungutan dan Penghitungan Suara,” jelasnya.
Sosialisasi diakhiri dengan ajakan agar kegiatan serupa terus digelar secara berkelanjutan. Melalui langkah ini, KPU Bali berharap penyandang disabilitas tidak hanya menjadi pemilih pasif, tetapi juga bagian aktif dari proses demokrasi menuju Pemilu yang inklusif, adil, dan partisipatif. (TB)
