Aksi pencurian besi proyek di kawasan Jalan Gunung Soputan I, Denpasar Barat, berakhir dengan penangkapan dua pria setelah Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat bergerak cepat melakukan penyelidikan. Insiden yang terjadi pada Rabu siang (12/11/2025) ini sempat terekam foto dan video oleh saksi di lokasi, sehingga memudahkan polisi mengidentifikasi pelaku.
Peristiwa tersebut bermula ketika saksi bernama Halim, pemilik warung yang berada tepat di sebelah area proyek, melihat dua orang tengah mengangkat besi jenis IWF 300 sepanjang empat meter dengan berat sekitar 400 kilogram ke atas mobil pickup. Menaruh curiga, ia langsung mendokumentasikan kejadian itu dan mengirimkannya kepada Antonnius (50), penanggung jawab proyek.
Setibanya di lokasi, pelapor menemukan bahwa besi tersebut sudah berada di pickup, namun belum sempat dibawa lari. Ketika ditegur, kedua pelaku menurunkan besi itu dan memanfaatkan kondisi warung yang ramai untuk kabur meninggalkan barang curiannya di pinggir jalan. Korban ditaksir mengalami kerugian hingga Rp7,2 juta.
Menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat yang dipimpin IPDA I Made Wicaksana, S.H., langsung melakukan olah TKP serta meminta keterangan sejumlah saksi. Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil melacak keberadaan dua terduga pelaku yang diketahui bernama Hidayat Eka Mahatama (34) dan Tunjung Dwi Kurniawan (25). Keduanya ditangkap saat berada di sebuah bengkel las.
Dalam pemeriksaan, kedua pria tersebut mengakui perbuatannya dan menyebut proyek yang sedang sepi sebagai alasan kesempatan. Rencananya besi curian itu akan dibawa menuju kawasan Jalan Padma.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W., S.H., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut dan memastikan bahwa kedua tersangka beserta barang bukti kini sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (TB)
