Polresta Denpasar tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang viral di media sosial. Kasus ini diduga terjadi di kawasan Mes Cafe, Jalan Gunung Soputan, pada Kamis (31/10/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.
Korban berinisial KS (28) melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polresta Denpasar pada Selasa (18/11/2025). Laporan resmi ini langsung ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar dengan langkah-langkah penyelidikan intensif.
Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban, memanggil sejumlah saksi, serta mendatangi lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Benar, ada laporan dugaan pemerkosaan. Kasus sedang dalam tahap penyelidikan. Penyidik telah memeriksa saksi-saksi, melakukan olah TKP, dan melengkapi administrasi penyidikan termasuk hasil visum,” ujar Kompol Sukadi.
Korban juga telah menjalani pemeriksaan medis Visum et Repertum (VER) di RS Bhayangkara sebagai bagian dari proses pembuktian.
Penyidik menyatakan bahwa update lanjutan baru akan disampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan rampung, termasuk pendalaman keterangan saksi kunci dan hasil analisis TKP.
Kasus ini menjadi perhatian publik menyusul ramainya unggahan warganet yang menyebutkan adanya dugaan penganiayaan seksual di salah satu tempat hiburan malam di Denpasar.
Polresta Denpasar memastikan penanganan dilakukan secara profesional dan transparan demi memberikan kepastian hukum bagi korban. (TB)
