BEM Universitas Udayana Layangkan Surat Terbuka, Soroti Risiko Proyek Kapal Pesiar di Danau Batur

Author:
Share

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana resmi mengirimkan surat terbuka kepada Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, terkait polemik rencana pengoperasian kapal pesiar di Danau Batur, Kecamatan Kintamani. Surat tersebut berisi penolakan sekaligus peringatan mengenai dampak ekologis, spiritual, dan sosial yang dinilai berpotensi mengancam keberlanjutan kawasan danau vulkanik terbesar di Bali itu.

Danau Batur merupakan bagian dari Batur Global Geopark UNESCO dan memiliki fungsi penting sebagai sumber air, ruang hidup masyarakat, hingga kawasan suci yang berkaitan erat dengan Pura Ulun Danu Batur, salah satu pura kahyangan jagat. BEM Unud menegaskan bahwa pengoperasian kapal pesiar, terutama berukuran sedang dan besar, dapat mempercepat degradasi lingkungan yang saat ini sudah berada pada kondisi kritis.

BACA JUGA  Ni Komang Widayani, Ibu Muda di Bangli Lahirkan Bayi Kembar Empat

Dalam surat terbuka tersebut, BEM menilai aktivitas kapal pesiar berpotensi menambah pencemaran air melalui limbah bahan bakar dan minyak. Hal ini dikhawatirkan akan meningkatkan nilai BOD dan COD yang dalam beberapa penelitian telah melampaui baku mutu di sejumlah titik Danau Batur.

Menurut BEM, kondisi tersebut dapat memperburuk kesehatan ekosistem danau, mengancam biota perairan, serta berdampak pada keberlanjutan kehidupan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor perikanan dan pemanfaatan air danau.

BACA JUGA  Sejarah Desa Trunyan Bangli, Keharuman Pohon Tercium hingga ke Jawa

Selain faktor lingkungan, BEM Universitas Udayana menekankan aspek kesucian Danau Batur. Air danau (tirtha) merupakan sarana penting dalam berbagai upacara adat masyarakat Bali. Aktivitas kapal pesiar dinilai berpotensi mengganggu nilai-nilai spiritual dan tidak sejalan dengan prinsip Tri Hita Karana, serta ajaran Tattwa, Susila, dan Upacara yang selama ini menjadi landasan hidup masyarakat Bali.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua BEM Universitas Udayana, I Wayan Arma Surya Darmaputra, mahasiswa menyampaikan tiga sikap utama:

  1. Menolak rencana pengoperasian kapal pesiar di Danau Batur karena berisiko terhadap ekosistem dan mereduksi nilai sacral kawasan.
  2. Mendesak pemerintah daerah agar setiap pembangunan di kawasan Batur Global Geopark mengikuti regulasi, prinsip keberlanjutan, dan kearifan lokal masyarakat adat.
  3. Mendorong pemberdayaan masyarakat lokal, terutama nelayan dan warga pesisir danau, tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan dan budaya.
BACA JUGA  Desa Jadi Garda Depan Pengelolaan Sampah, Putri Koster Dorong PSBS PADAS Ramah Lingkungan

BEM Universitas Udayana berharap surat terbuka ini menjadi pengingat bagi pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang bersinggungan dengan alam dan budaya Bali. Mahasiswa meminta agar Pemerintah Kabupaten Bangli memberikan ruang dialog publik yang lebih transparan dan partisipatif serta mempertimbangkan ulang rencana yang dinilai memiliki risiko jangka panjang bagi Danau Batur. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!