Soal Wacana Perubahan Waktu Nyepi, PHDI Pusat Tegaskan Pegang Teguh Sastra dan Tradisi

Author:
Share

Menanggapi munculnya gagasan terkait perubahan waktu pelaksanaan Hari Raya Nyepi, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat memberikan tanggapan serius. PHDI menegaskan bahwa penentuan waktu Nyepi yang berjalan saat ini telah melalui pertimbangan matang yang memadukan sastra agama dan tradisi yang hidup di masyarakat.

Sekretaris Umum PHDI Pusat, I Ketut Budiasa, menjelaskan bahwa meskipun wacana atau gagasan perubahan adalah hal yang sah dalam diskursus, namun penerapannya tidak bisa dilakukan secara sembarangan (grasa-grusu).

“Gagasan seperti itu sah-sah saja, namun untuk dapat diwujudkan maka sebelumnya harus melalui kajian mendalam melibatkan para pakar wariga, para praktisi penyusun Kalender Bali, bahkan sebaiknya dilakukan seminar dan diseminasi terlebih dahulu,” ujar Budiasa.

BACA JUGA  SAH! Sabha Pandita PHDI Pusat: Tawur Kesanga Wajib Saat Tilem, Nyepi Keesokan Harinya

Budiasa mengungkapkan bahwa dialektika mengenai waktu pelaksanaan Nyepi bukanlah hal baru. Perdebatan serupa tercatat pernah terjadi pada tahun 1933 di majalah Jatayu dan terus berlangsung hingga tahun 1967.

Pada tahun 1967 itulah dirumuskan kesatuan tafsir perayaan Nyepi yang menjadi pedoman hingga kini. Rumusan tersebut tidak hanya berpatokan pada satu sumber, melainkan memadukan isi lontar (sastra) dengan tradisi yang telah mengakar kuat.

“Rujukan sastra wariga itu banyak, tidak hanya Lontar Sundarigama. Ada rujukan lain yang harus dipertimbangkan mengapa Nyepi mengikuti Tawur Kesanga yang diadakan pada Tilem Kesanga,” jelasnya.

Ia menambahkan, salah satu tradisi masyarakat Bali yang fundamental adalah pelaksanaan Tawur Agung di Bencingah Agung Pura Besakih pada Tilem Kasanga. Tradisi macaru (kurban suci) di masyarakat juga dilaksanakan pada saat Tilem.

BACA JUGA  Jawab Keraguan Umat, Pasamuhan PHDI Bali Putuskan Tawur Tetap di Tilem Kesanga dan Nyepi Besoknya

“Karena itu Tawur Kasanga ditentukan pada Tilem Kasanga dan Nyepi adalah besoknya pada Pananggal 1 Sasih Kadasa. Jadi para penglingsir kita pasti sudah melakukan pertimbangan yang matang, perpaduan antara sastra dengan tradisi. Bukankah praktik agama memang sebaiknya seperti itu, sehingga masyarakat tidak tercerabut dari akar tradisinya?” tegas Budiasa.

Lebih jauh, Budiasa menekankan bahwa perubahan dalam hal keagamaan di PHDI harus melewati proses birokrasi dan kajian teologis yang sangat ketat. Proses ini dimulai dari kajian pakar di Sabha Walaka, dilanjutkan dengan seminar atau diseminasi akademis, hingga akhirnya dibawa ke Sabha Pandita (pemegang kekuasaan tertinggi) untuk ditetapkan sebagai Bhisama.

BACA JUGA  Hari Baik atau Dewasa Ayu Menikah Januari 2026 Menurut Kalender Bali

“Jadi tidak bisa grasa-grusu. Ini menyangkut tata kehidupan beragama 5 juta umat Hindu di Indonesia, menyangkut tradisi yang sudah berjalan mapan. Tulah kita sebagai generasi penerus jika sembarangan menegasikan kebijaksanaan leluhur,” imbuhnya.

Terkait polemik ini, PHDI Pusat bersama PHDI Bali berkomitmen akan menempuh proses baku dengan prinsip kehati-hatian yang tinggi. Budiasa mengimbau agar umat Hindu tetap tenang dan tidak terpancing kebingungan.

“Kita bersyukur punya banyak pakar wariga, biarkan beliau-beliau yang berembug. Kita juga punya banyak Perguruan Tinggi Hindu. Sebaik-baiknya hal adalah bila diserahkan pada ahlinya,” pungkas Budiasa. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!