Di tengah hangatnya polemik dan wacana perubahan pelaksanaan Hari Raya Nyepi serta klaim “kembali ke tradisi kuno”, Sekretaris Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), IK Budiasa, merilis data historis penting yang bersumber langsung dari pusat arsip lontar Gedong Kertya, Singaraja.
Data ini merupakan hasil penelusuran langsung terhadap arsip kalender Bali yang dilakukan oleh Putu Murtiasa atas instruksi Sekum PHDI untuk memverifikasi fakta sejarah pelaksanaan Tawur dan Nyepi di Bali.
Fakta Sejarah: Nyepi Sehari Setelah Tilem
Berdasarkan penelusuran arsip kalender tertua yang ditemukan (tahun 1935), narasi bahwa “tradisi kuno” melaksanakan Nyepi berbarengan dengan Tilem ternyata tidak sepenuhnya tepat.
Mayoritas catatan sejarah justru menunjukkan pola yang sama dengan yang dijalankan umat Hindu saat ini.
Berikut adalah ringkasan temuan data dari Gedong Kertya:
- Periode 1935 – 1936: Tawur dilaksanakan saat Tilem, dan Nyepi dilaksanakan sehari setelahnya (H+1).
- Periode 1945, 1947, 1948: Pola tetap sama, Tawur saat Tilem dan Nyepi sehari setelahnya. (Catatan: Arsip 1937-1945 tidak ditemukan).
- Periode 1951 & 1955: Tawur dilaksanakan saat Tilem, Nyepi sehari setelahnya.
Data menarik ditemukan pada periode 1960 hingga 1966. Dalam kurun waktu 7 tahun ini, tercatat adanya perubahan di mana Tawur dilaksanakan sebelum Tilem, dan Nyepi dilaksanakan bersamaan dengan Tilem.
Namun, perubahan ini tidak bertahan lama. Mulai tahun 1967 hingga sekarang, pelaksanaan kembali ke pakem awal seperti tahun 1930-an, yakni Tawur dilaksanakan tepat pada Tilem Kesanga, dan Nyepi dilaksanakan keesokan harinya (tanggal 1 sasih Kedasa).
“Argumen ‘kembali ke tradisi kuno’ justru terbantahkan oleh arsip sahih Gedong Kertya, Singaraja,” tegas IK Budiasa dalam keterangan tertulisnya dari Cibubur, Jumat (2/1/2026). (TB)
