Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar mengambil sikap tegas terkait polemik wacana pemindahan perayaan Hari Suci Nyepi yang diusulkan bergeser ke Tilem Kesanga.
PHDI Denpasar menyatakan menolak keras usulan tersebut karena dinilai berpotensi menyesatkan dan memecah belah umat Hindu di Nusantara.
Penolakan resmi ini tertuang dalam Surat Pernyataan Nomor: 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 tertanggal 1 Januari 2026 tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem Kesanga.
Surat tersebut ditandatangani oleh jajaran petinggi PHDI Denpasar, yakni Ketua Harian Dr. I Made Arka, S.Pd., M.Pd., Ketua Paruman Walaka Prof. Dr. I Nyoman Alit Putrawan, S.Ag., M.Fil.H., serta Dharma Upapati Paruman Pandita Ida Pandita Mpu Jaya Ashita Santi Yoga.
Tafsir Sastra yang Parsial
Ketua Harian PHDI Kota Denpasar, Dr. I Made Arka, menjelaskan bahwa wacana yang muncul dalam paruman sebuah organisasi yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Bali tersebut sangat berisiko.
Menurutnya, penetapan hari suci tidak boleh didasarkan pada pemahaman sepotong-potong terhadap satu lontar saja.
“Kami menolak keras rencana tersebut. Lontar seperti Sundarigama, Kuttara Kanda, dan Batur Kalawasan memang menyebut Tilem Kesanga. Namun, kita juga wajib merujuk sumber lain seperti Upadesa, pedoman wariga klasik, dan naskah Dinas Agama Hindu 1973 yang menegaskan Nyepi jatuh pada Pananggal 1 Sasih Kadasa,” tegas Made Arka dalam keterangan persnya, Sabtu (3/1/2026).
Ia menambahkan, penafsiran parsial tanpa hermeneutika (ilmu tafsir) yang komprehensif justru akan membingungkan umat.
Selain masalah tafsir, Made Arka menyoroti bahwa wacana ini digulirkan tanpa kajian multidisipliner yang matang.
Hal ini berbanding terbalik dengan penetapan Nyepi pada tahun 1981 yang melibatkan ahli wariga, astronomi, dan akademisi Hindu.
“Wacana ini muncul tanpa standar akademis dan ilmiah. Tidak ada kajian astronomi yang komprehensif. Berbeda dengan keputusan 1981 yang merupakan konsensus para tetua dan lembaga resmi,” ujar doktor ilmu agama yang juga penekun bela diri tersebut.
Ancaman Disintegrasi Sosial dan Ritual
PHDI Denpasar juga menggarisbawahi dampak fatal jika wacana ini dipaksakan.
- Kekacauan Ritual: Rangkaian upacara seperti Tawur Agung di Besakih, Nyepi Segara, dan Nyepi Abian sudah terintegrasi dengan sistem penanggalan saat ini. Perubahan tanggal akan merusak kesinambungan liturgis.
- Perpecahan Umat: Jika sebagian wilayah mengikuti Tilem Kesanga dan sebagian lain tetap pada Pananggal 1 Sasih Kadasa, umat Hindu Nusantara akan terbelah.
- Dampak Sosio-Ekonomi: Pergeseran mendadak akan mengganggu sektor publik, transportasi, pariwisata, dan keamanan nasional yang selama ini sudah terjadwal rapi mengikuti siklus Nyepi.
Di akhir pernyataannya, Made Arka mengingatkan bahwa umat Hindu dan Bangsa Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan nyata yang jauh lebih mendesak daripada memperdebatkan tanggal Nyepi.
“Masalah utama kita adalah kerusakan ekologis, tata ruang yang buruk, kemiskinan, serta meningkatnya kasus bunuh diri dan masalah sampah. Wacana perubahan Nyepi ini tidak menjawab problem nyata tersebut, sehingga kami anggap tidak relevan dan bukan prioritas,” pungkasnya.
PHDI Denpasar mengimbau seluruh umat se-Dharma untuk tetap tenang, sabar, dan berpegang teguh pada keputusan tahun 1981 demi menjaga harmoni sosial-religius. (TB)
