Gasak Motor di Jalan Kusuma Atmaja Denpasar, Dua Remaja Asal Sumba Diringkus Polsek Dentim

Author:
Share

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga.

Dua orang remaja asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial YW (14) dan YMA (19), diringkus polisi setelah nekat mencuri sepeda motor di Jalan Kusuma Atmaja, Denpasar Timur.

Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di depan Kantor Bank BRI, Jalan Kusuma Atmaja, pada Jumat malam, 21 November 2025.

BACA JUGA  Masih 17 Tahun, 3 Remaja di Bali Ini Sudah Gasak 15 Motor, Beraksi di Badung hingga Denpasar

“Korban memarkir kendaraannya di pinggir jalan. Saat kembali, motor tersebut sudah raib. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp10 juta,” ungkap Kompol Tomiyasa.

Kronologi Penangkapan di Mengwi
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H., M.H., dan Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu segera melakukan penyelidikan intensif.

BACA JUGA  Masih 17 Tahun, 3 Remaja di Bali Ini Sudah Gasak 15 Motor, Beraksi di Badung hingga Denpasar

Jejak pelaku akhirnya terendus di wilayah Badung. Polisi berhasil mengamankan kedua pelaku di daerah Baha, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Yang mengejutkan, salah satu pelaku, YW, diketahui masih berstatus di bawah umur.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku memiliki peran berbeda saat melancarkan aksinya.

Salah satu pelaku bertugas sebagai eksekutor yang mengambil motor menggunakan kunci palsu, sementara rekannya bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian.

“Mereka mengakui perbuatannya. Motor hasil curian tersebut sempat digunakan oleh para pelaku sebelum akhirnya kami amankan,” tambah Iptu Agus Putra Ardiana.

BACA JUGA  Masih 17 Tahun, 3 Remaja di Bali Ini Sudah Gasak 15 Motor, Beraksi di Badung hingga Denpasar

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna putih dengan nomor polisi DK 4856 DU, serta sebuah kunci palsu yang digunakan untuk membobol kendaraan korban.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Denpasar Timur untuk proses hukum lebih lanjut. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!