![]() |
Desa Suana adalah salah satu dari 16 desa yang berada di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali. Desa ini terletak sekitar 12 kilometer ke arah timur dari Pelabuhan Kapal Roro Kutampi.
Desa Suana terbagi menjadi empat dusun, yaitu Dusun Karangsari, Dusun Semaya, Dusun Celagilandan, dan Dusun Kelemahan. Dengan wilayah pesisir yang subur, masyarakat Desa Suana banyak mengandalkan hasil laut seperti rumput laut dan ikan, sementara sebagian besar aktivitas di darat berupa berkebun.
Sebelum mengalami pemekaran, Desa Suana mencakup sembilan dusun. Namun, pada tahun 1990, desa ini dimekarkan menjadi dua wilayah, yaitu Desa Pejukutan dan Desa Suana. Hal ini menandai perubahan administratif yang membawa pembagian wilayah yang lebih terstruktur.
Pada masa lampau, Desa Suana dikenal dengan nama Slendep. Nama ini berasal dari keberadaan semak-semak berduri yang oleh masyarakat disebut “landep-landep”. Namun, seiring waktu, terutama setelah peristiwa G30S/PKI di tahun 1970-an, nama Slendep mulai jarang digunakan.
Meski begitu, masyarakat lanjut usia yang berusia sekitar 70 tahun ke atas masih sering menyebut desa ini dengan nama lamanya. Berdasarkan catatan RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) Desa Suana, nama “Suana” diyakini berasal dari istilah “Song Wana”.
Dalam bahasa Bali, “song” berarti lubang, sedangkan “wana” berarti hutan. Nama ini merujuk pada keberadaan sebuah lubang di hutan yang berada di sisi timur Dusun Suana. Lokasi ini ditandai dengan keberadaan sebuah pura bernama Pura Song Aya, yang dikelilingi tanaman besar seperti gepah, menunjukkan sisa-sisa hutan lebat di masa lalu.
Nama “Suana” dengan demikian diartikan sebagai “hutan dengan lubang”. Hal ini mencerminkan kondisi geografis dan sejarah desa, sekaligus menjadi bagian dari identitas masyarakat yang hingga kini menjaga warisan budayanya. (TB)