![]() |
Istimewa |
Tiga organisasi lingkungan hidup, WALHI Bali, FRONTIER Bali, dan KEKAL Bali, secara tegas mengkritisi rencana pembangunan The Standard Hotel & Oakwood Premier Berawa Beach oleh PT Pantai Berawa Resort di Jl. Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Kritik ini muncul dalam pembahasan Formulir Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-ANDAL) yang diadakan oleh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali.
Dalam acara yang berlangsung di Hotel Citadines Berawa Beach, Direktur Eksekutif WALHI Bali, Made Krisna Bokis Dinata, mengungkapkan kekhawatiran terkait krisis air yang melanda Bali. “Proyek ini berpotensi memperburuk situasi karena direncanakan memiliki 601 kamar, namun sumber air dan dokumen kesanggupan PDAM belum jelas. Bali sudah berada dalam krisis air, dan proyek semacam ini hanya akan menambah beban,” tegasnya.
Krisna Bokis juga menyoroti dampak pembangunan terhadap kondisi lingkungan, sosial, dan budaya Bali. Menurutnya, wilayah Berawa sudah mengalami overdevelopment yang memicu alih fungsi lahan, kerusakan lingkungan, dan gangguan sosial, termasuk meningkatnya konflik akibat perilaku wisatawan asing.
Angga Krisna dari FRONTIER Bali menambahkan bahwa lokasi proyek berada di kawasan rawan bencana, termasuk risiko tinggi tsunami, banjir, dan angin kencang. “Lokasi ini juga terindikasi melanggar tata ruang karena berada dalam sempadan pantai yang seharusnya steril hingga 100 meter dari titik pasang tertinggi. Jika tetap dipaksakan, hotel ini justru menambah daftar panjang cerita buruk pariwisata Bali,” ujarnya.
Dari KEKAL Bali, I Made Juli Untung Pratama menyampaikan bahwa pembangunan hotel di Kabupaten Badung, yang sudah memiliki jumlah hotel bintang dan non-bintang tertinggi di Bali, semakin memperburuk daya dukung lingkungan. Ia memaparkan bahwa dalam 20 tahun terakhir, wilayah pesisir Kuta Utara telah kehilangan 25% lahan sawah akibat alih fungsi menjadi kawasan permukiman dan akomodasi wisata.
Pada akhir rapat, WALHI Bali dan FRONTIER Bali menyerahkan surat tanggapan resmi kepada Ida Ayu Dewi Putri Ary, pimpinan rapat dari DKLH Provinsi Bali. Organisasi-organisasi ini berharap pemerintah dapat lebih tegas dalam menjaga kelestarian lingkungan Bali dan meninjau ulang kelayakan proyek yang dinilai merusak. (TB)