Kasus tragis menimpa seorang pekerja migran asal Bali, Ni Ketut Nurhayati (39), yang menjadi korban pembunuhan di Malaysia. Korban, yang berasal dari Desa Gitgit, Buleleng, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan pada 31 Desember 2024 di sebuah hotel di Taman Mawar, Puchong, Selangor.
Menurut laporan pihak kepolisian Malaysia, pembunuhan ini diduga bermotif cemburu. Seorang tersangka utama, pria berkewarganegaraan Bangladesh berusia 23 tahun, telah ditangkap pada 1 Januari 2025.
Kepala Polisi Daerah Serdang, Asisten Komisaris A A Anbalagan, mengungkapkan bahwa tersangka mengenal korban secara pribadi dan mengaku membunuhnya. Saat ini, ia ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut di bawah Pasal 302 Kanun Keseksaan dengan ancaman hukuman mati.
Sementara itu, upaya pemulangan jenazah Ni Ketut Nurhayati ke Bali sedang dilakukan oleh keluarganya. Namun, proses ini menghadapi kendala biaya. Untuk itu, Luh Sri Mulyani, seorang rekan korban, membuka donasi melalui media sosial untuk menutupi kekurangan biaya sebesar Rp 10 juta dari total kebutuhan sekitar Rp 18 juta.
Sebagian dana, sekitar Rp 8 juta, sudah terkumpul dari teman-teman korban di Malaysia. Dana ini akan langsung disalurkan kepada suami korban, Komang Suwinten, untuk membantu proses pemulangan jenazah.
Masyarakat yang ingin turut membantu dapat berdonasi melalui rekening Bank BNI 1796888717 atas nama Luh Sri Mulyani. Bukti transfer dapat dilaporkan melalui pesan pribadi atau WhatsApp ke nomor 085738007988.
Dengan bantuan masyarakat, keluarga korban berharap jenazah Ni Ketut Nurhayati dapat segera dipulangkan ke tanah kelahirannya untuk disemayamkan dengan layak. (TB)