Seorang pekerja Bali di Malaysia menjadi korban pembunuhan. Ia adalah Ni Ketut Nurhayati (39) asal Desa Gitgit, Buleleng, Bali.
Dilansir dari laman Berita Harian Malaysia, kasus pembunuhan ini diduga bermotif cemburu. Jenazah korban ditemukan pada 31 Desember 2024 di sebuah hotel di Taman Mawar, Puchong, Selangor, dalam kondisi mengenaskan dengan tubuh berlumuran darah.
Polisi telah menangkap seorang tersangka utama, pria berkewarganegaraan Bangladesh berusia 23 tahun, pada 1 Januari 2025. Berdasarkan keterangan Asisten Komisaris A A Anbalagan, Kepala Polisi Daerah Serdang, tersangka adalah seorang buruh bangunan di Putrajaya dan mengenal korban secara pribadi. Ia mengaku membunuh korban karena motif cemburu.
“Tersangka kini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut di bawah Pasal 302 Kanun Keseksaan dengan ancaman hukuman mati,” kata Anbalagan, dilansir dari laman tersebut, Selasa, 7 Januari 2025.
Polisi juga menahan dua pria lainnya, masing-masing berusia 39 tahun, di Bukit Puchong untuk membantu penyelidikan. Kasus ini terus diselidiki secara mendalam oleh pihak kepolisian Malaysia.
Sementara itu, pengguna Facebook atas nama Srimulyani Dewi atau yang bernama Luh Sri Mulyani melakukan open donasi untuk pemulangan jenazah.
Disebutkan jika keluarga Ni Ketut Nurhayati, seorang pekerja migran asal , yang menjadi korban pembunuhan di Malaysia, kini sedang berjuang untuk memulangkan jenazahnya ke tanah air.
Upaya penggalangan dana dilakukan melalui media sosial untuk menutupi kekurangan biaya sebesar Rp 10 juta dari total kebutuhan sekitar Rp 18 juta.
Menurutnya, Rp 8 juta sudah terkumpul dari teman-teman korban di Malaysia. Dana tersebut akan disalurkan langsung kepada suami korban, Komang Suwinten, untuk proses pemulangan jenazah.
Masyarakat yang ingin berdonasi dapat mentransfer ke rekening Bank BNI 1796888717 atas nama Luh Sri Mulyani dan melaporkan bukti transfer melalui pesan pribadi atau WhatsApp ke nomor 085738007988. (TB)