Nyeleneh! Anggota DPR RI Ahmad Sahroni Minta KPK Komunikasi dengan Ketua Partai Sebelum Lakukan OTT

Author:
Share

Usulan mengejutkan datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, dalam rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus NasDem itu meminta agar lembaga antirasuah terlebih dahulu berkomunikasi dengan ketua partai politik sebelum melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kader.

“Kalaupun mau tangkap, misalnya Bapak berkomunikasi dengan pimpinan partai,” ujar Sahroni dalam rapat, Jumat (22/8).

Ia menambahkan, partai justru bisa membantu KPK dalam proses hukum jika koordinasi dilakukan dengan baik.

BACA JUGA  Anggota DPR RI Ahmad Sahroni Sebut Pihak yang Menyerukan Pembubaran DPR sebagai "Orang Tolol Sedunia"

“Saya kita anterin itu orang, Pak. Ke Bapak,” tegas Sahroni.

Menurutnya, pola komunikasi seperti ini penting demi menjaga hubungan kelembagaan.

“Lebih enak, karena hubungan kelembagaannya ada,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut langsung menuai respons tajam di media sosial. Banyak warganet menyindir usulan itu sebagai bentuk “karpet merah” bagi koruptor untuk kabur.

Akademisi hukum juga menegaskan tidak ada aturan yang mewajibkan KPK menghubungi partai sebelum melakukan penangkapan.

BACA JUGA  PHDI Pusat Serukan Pemerintah dan DPR Kedepankan Empati, Tolak Kebijakan Tak Pro-Rakyat

Sejumlah pihak bahkan menilai gagasan Sahroni bisa melemahkan independensi KPK. “Kalau koordinasi ke partai, apa bedanya dengan izin dulu ke yang dilindungi?” tulis seorang netizen di akun X.

Sahroni mengaku kecewa dengan OTT KPK terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang dilakukan bertepatan dengan Rakernas Partai NasDem. Ia menilai waktu penangkapan itu tidak tepat karena terkesan merendahkan partai.

Namun, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa seluruh OTT dilakukan berdasarkan bukti yang cukup, sesuai prosedur, dan tidak ada hubungannya dengan agenda partai politik.

BACA JUGA  Anggota DPR RI Deddy Sitorus Ogah Disamakan dengan Rakyat Jelata, Sebut Sesat Logika

KPK menyatakan tidak akan mengubah prosedur OTT, meskipun menuai kritik. “Penindakan selalu sesuai dengan SOP, bukan berdasarkan afiliasi politik seseorang,” kata Setyo.

Kini, pernyataan Sahroni masih menjadi sorotan publik. Sebagian masyarakat menilai usulannya berpotensi membuka ruang intervensi politik dalam penegakan hukum, sesuatu yang justru selama ini coba ditepis KPK. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!